Prabowo Minta Perundingan IEU-CEPA Segera Diselesaikan
Demi Ermansyah | 29 Oktober 2024, 23:04 WIB

AKURAT.CO Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta proses perundingan perjanjian kerja sama ekonomi Indonesia-Uni Eropa atau Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera diselesaikan.
"Arahan beliau ini supaya segera diselesaikan, supaya ini bisa ditandatangani," ujar Airlangga usai bertemu Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10/2024).
Airlangga mengatakan, dalam pertemuan dengan Prabowo tersebut, dirinya melaporkan perkembangan proses perundingan IEU-CEPA, di mana masih ada tiga isu utama yang masih dibahas, terutama terkait perpajakan transmisi elektronik.
Baca Juga: Tiga Sebab Perundingan IEU-CEPA Macet
Presiden Prabowo, kata dia, meminta agar hal tersebut dapat segera diselesaikan, mengingat proses pembahasan telah berjalan selama tujuh tahun. "Ini sebuah perjanjian yang sudah dibahas selama tujuh tahun dan ini menjadi PR agar segera kita bisa selesaikan," ujar Airlangga.
Sebelumnya, pada September, Airlangga mengatakan bahwa proses perundingan IEU-CEPA tengah terhambat karena adanya pergantian kabinet di lingkup Uni Eropa. Dia menjelaskan, proses negosiasi berjalan alot lantaran ada perombakan dalam jajaran pejabat di lingkup komisi Uni Eropa yang membuat adanya perubahan persyaratan bagi Indonesia.
Airlangga menyebut ada tiga isu utama yang diminta untuk segera diselesaikan. Pertama, pihak Uni Eropa menginginkan Indonesia melonggarkan kebijakan impor bagi produk-produk yang berasal dari Eropa.
Kedua, terkait kebijakan pembatasan ekspor berupa pengenaan bea keluar, serta ketiga mengenai perpajakan digital.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 4Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 8India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi








