Efektifkan Belanja dan Genjot Penerimaan, Menkeu Kini Koordinasi Langsung dengan Presiden

AKURAT.CO Pemerintahan Prabowo Subianto menghadirkan perubahan signifikan dalam struktur kabinetnya. Kementerian Keuangan (Kemenkeu), yang selama ini berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kini langsung bertanggung jawab kepada presiden.
Hal ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. "Iya, Kemenkeu bertanggung jawab langsung kepada presiden, ungkap Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, di Jakarta, Selasa (22/10/2024).
Baca Juga: Menkeu Taksir Pertumbuhan Ekonomi RI Capai 5,1 Persen di 2024
Menurutnya, perubahan ini didasarkan pada pertimbangan lingkup tugas dan kapasitas kewenangan Kemenkeu yang dinilai mampu melakukan koordinasi dan pengendalian lintas sektor. "Latar belakangnya itu pasti supaya koordinasi lebih kuat karena langsung di bawah presiden. Yang kedua, pastinya untuk optimalisasi penerimaan dan juga efektivitas belanja," tambahnya.
Deni juga menegaskan bahwa nantiya koordinasi ini akan dikeluarkan dalam bentuk peraturan presiden (PerPres) dan sedang dalam proses. "Iya akan ada peraturannya. Nanti kita tunggu saja," tegasnya.
Perpres yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 21 Oktober 2024 menyebutkan bahwa Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian kini mengoordinasikan tujuh kementerian teknis, di mana Kemenkeu tidak lagi termasuk.
Kementerian di bawah naungan Kemenko Perekonomian mencakup Kementerian Ketenagakerjaan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Investasi dan Hilirisasi, serta Kementerian Pariwisata.
Perubahan ini berbeda dari era pemerintahan Joko Widodo, di mana Kemenkeu masih berada di bawah Kemenko Perekonomian. Selain itu, beberapa kementerian teknis lainnya juga mengalami pergeseran dalam koordinasi.
Kementerian Pertanian, yang sebelumnya berada di bawah Kemenko Perekonomian, kini dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Sementara itu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berada di bawah Kementerian Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, dan Kementerian Koperasi serta Kementerian UMKM kini di bawah Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya telah memberikan sinyal pergeseran tugas dan wewenang kementerian teknis. Menurutnya, ada perubahan fokus dalam kementerian-kementerian yang kini berada di bawah naungan Kemenko Perekonomian.
Salah satu perubahan yang paling mencolok adalah pergeseran kementerian di bidang energi, investasi, dan pariwisata yang sebelumnya berada di bawah Kemenko Marves, kini dipindahkan ke Kemenko Perekonomian.
Dengan Kemenkeu kini bertanggung jawab langsung kepada presiden, struktur koordinasi ekonomi di kabinet Prabowo diperkirakan akan lebih terfokus dan terarah. Kemenkeu, yang dipimpin oleh Sri Mulyani Indrawati, memainkan peran kunci dalam mengelola kebijakan fiskal dan keuangan negara.
Dengan posisi baru ini, diharapkan koordinasi antar kementerian terkait investasi dan kebijakan ekonomi lainnya akan berjalan lebih sinergis tanpa tumpang tindih sekaligus perlu integrasi kebijakan lintas sektor. Sinergi yang kuat antara Kemenko Perekonomian dan kementerian teknis lainnya akan menjadi kunci dalam menjaga kelancaran pelaksanaan kebijakan ekonomi di bawah kabinet Prabowo.
Ke depan, publik akan menunggu bagaimana pergeseran struktur ini berimplikasi pada kebijakan ekonomi nasional, khususnya dalam menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia di pasar global.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








