Menkeu Ajak Stakeholder Perumahan Akselerasi Pembiayaan Perumahan Hijau di Indonesia

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengajak seluruh pemangku kepentingan berkolaborasi untuk mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia.
Hal tersebut diupayakan untuk mengakselerasi dalam proses transisi energi yang adil dan terjangkau, serta berkelanjutan.
Menkeu menjelaskan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah mengimplementasi dan menerapkan insentif fiskal untuk menarik investasi agar dapat diarahkan ke proyek hijau dan industri hijau.
“Insentif yang diberikan berupa tax holiday dan tax allowances. Indonesia juga dalam proses menerapkan regulasi untuk perdagangan karbon yang berfungsi sebagai instrumen dalam mengurangi emisi gas rumah kaca,” Kata Menkeu Sri Mulyani di Acara ASEAN Chairmanship pada Selasa (22/8/2023).
Sehingga, Menkeu berharap seluruh pemangku kepentingan dapat mengembangkan aturan hingga instrumen dalam mewujudkan pembiayaan perumahan hijau di Indonesia.
“Saya harap kepada para stakeholders dapat aktif dalam ekosistem pembiayaan perumahan hijau di Indonesia yang telah diinisiasi oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu, dan Direktorat Jenderal Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Kementerian PUPR,” ucap Sri Mulyani.
Selain itu, pemerintah telah menargetkan pembangunan 1 juta rumah hijau pada tahun 2030 dan rumah bebas emisi karbon di tahun 2050 yang harus terealisasi 100%.
“Untuk itu, kolaborasi pemangku kepentingan menjadi faktor kunci yang harus didukung dengan sumber pembiayaan yang berkelanjutan (sustainable financing), diantaranya melalui pengembangan blended finance IGAHP (Indonesia Green Affordable Housing Program) yang rencananya akan ditugaskan kepada PT Sarana Multigriya Finansial (SMF),” ungkap Sri Mulyani.
Sebagai tambahan, SMF dipercaya sebagai sekretariat ekosistem pembiayaan perumahan dalam memajukan industri perumahan Indonesia, serta menciptakan industri perumahan yang berbasis liingkungan guna mengakselerasi transisi energi yang adil dan terjangkau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 6Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja



