AKURAT.CO Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 karat pada Kamis (17/8/2023) mengalami penurunan bila dibandingkan kemarin. Harga turun Rp3.000 per gram dan berada di level Rp1.060.000 per gram.
Untuk satuan harga hari ini yang terkecil ukuran 0,5 gram saat ini berada di angka Rp580.000. Sementara harga 10 gram dijual sebesar Rp10.095.000. Sedangkan untuk ukuran emas yang terbesar yakni 1.000 gram (1 kilogram) dibanderol seharga Rp1.000.600.000.
Jika ditarik dalam sepekan, pergerakan harga emas hari ini dari Antam terpantau bergerak di rentang Rp1.061.000 sampai Rp1.070.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakannya ada di rentang Rp1.061.000 sampai Rp1.080.000 per gram.
Harga untuk buyback emas Antam ikut mengalami penurunan sebesar Rp3.000 per gram dan membuat harga buyback saat ini bertahan di level Rp939.000 per gram. Harga buyback ini berarti jika Anda ingin menjual emas maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK 10/2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Artinya, jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksi.
Berikut rincian harga emas hari ini dari Antam 1 gram hingga 100 gram.
Harga Emas Antam Spesial HUT Kemerdekaan RI
- Emas batangan 0,5 gram: Rp580.000
- Emas batangan 1 gram: Rp1.060.000
- Emas batangan 2 gram: Rp2.060.000
- Emas batangan 3 gram: Rp3.065.000
- Emas batangan 5 gram: Rp5.075.300
- Emas batangan 10 gram: Rp10.095.000
- Emas batangan 25 gram: Rp25.112.000
- Emas batangan 50 gram: Rp50.145.000
- Emas batangan 100 gram: Rp100.212.000
- Emas batangan 250 gram: Rp250.265.000
- Emas batangan 500 gram: Rp500.320.000
- Emas batangan 1.000 gram: Rp1.000.600.000
Demikian rincian harga emas hari ini keluaran Antam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 5Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 8Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat





