Akurat Logo

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023 5,17 Persen, Wamenkeu: Jadi Dasar Target Capaian Berikutnya

Shandi Sanjaya | 7 Agustus 2023, 18:30 WIB
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal II-2023 5,17 Persen, Wamenkeu: Jadi Dasar Target Capaian Berikutnya

AKURAT.CO Pertumbuhan ekonomi pada kuartal II-2023 tumbuh menjadi 5,17 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari kuartal sebelumnya sebesar 5,04 persen (yoy).

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Suahasil Nazara mengatakan, capaian tersebut dapat menjadi dasar yang kuat untuk target pertumbuhan di kuartal selanjutnya.

“Itu pertumbuhan yang cukup kuat. Kami berharap ini menjadi dasar yang bagus dari gerak ekonomi pada kuartal II dan bisa kita teruskan di kuartal berikutnya,” kata Suahasil, Senin (7/8/2023).

Selanjutnya, Suahasil menjelaskan, pertumbuhan ekonomi di kuartal II-2023 ditopang oleh momen ramadan dan idulfitri, serta tahun ajaran baru sekolah.

Tidak hanya itu, tren positif dari Purchasing Managers’s Index (PMI) manufaktur yang terus meningkat sejak September 2022, juga salah satu yang menopang pertumubuhan ekonomi di kuartal II-2023.

Sektor PMI Manufaktur sendiri berada di level 53,3 pada Juli 2023, menunjukkan kenaikan dari capaian bulan sebelumnya sebesar 52,5 serta menjadi yang tertinggi selama 10 tahun terakhir.

“Jadi, keseluruhan semester pertama kita bagus, di semester kedua kita teruskan. Nanti akan ada dorongan-dorongan dari kegiatan ekonomi yang lainnya,” ucapnya.

Sebelumnya, Badan Pusat Statistik (BPS) telah merilis pertumbuhan ekonomi Indonesia yang semakin kuat di angka 5,17 persen secara tahunan (yoy) pada kuartal II-2023.

Deputi Bidang Neraca dan Analisis Statistik BPS Moh. Edy Mahmud melaporkan, Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia atas dasar harga berlaku (ADHB) sebesar Rp5.226,7 triliun atau  di atas dasar harga konstan (ADHK) yang sebesar Rp3.075,7 triliun.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.