Pemerintah Pangkas Batas Maksimal Pemesanan ORI Jadi Rp2 Miliar, Kenapa?

AKURAT.CO Pemerintah menurunkan nilai pemesanan maksimal Obligasi Negara Ritel (ORI) menjadi Rp2 miliar untuk memperbanyak jumlah investor ritel, kata Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan Dani Ridwan.
“Kami melakukan evaluasi dari penjualan SBN (Surat Berharga Negara) ritel tahun ini ternyata kami seringkali menghadapi kondisi di mana alokasi untuk investor ritel ini sudah habis sebelum masa penutupan,” kata Dani dalam talkshow Peluncuran ORI-020 secara daring yang dipantau di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Dilansir dari Antara, pemerintah resmi menerbitkan ORI-020 yang ditawarkan secara daring (e-SBN) mulai 4 Oktober 2021 hingga 21 Oktober 2021 dengan tingkat kupon 4,95 persen per tahun.
Masyarakat yang tertarik berinvestasi pada instrumen ritel yang mempunyai tanggal jatuh tempo 15 Oktober 2024 ini dapat mulai memesan dengan minimum pemesanan Rp1 juta dan maksimum Rp2 miliar.
Sebelumnya, nilai pemesanan maksimum ORI-019 yang diterbitkan pada Februari 2021 mencapai Rp3 miliar.
Dani menerangkan nilai pemesanan maksimum SBN ritel diturunkan karena jumlah investor SBN dengan nilai investasi di atas Rp2 miliar hanya mencapai tujuh persen dari total investor, tetapi investasi mereka sudah mencapai 37 persen dari total nilai investasi pada SBN.
“Oleh karena itu, kami mendorong para investor besar, para crazy rich, yang investasinya di atas Rp2 miliar tolong pindahkan investasinya ke SBN non-ritel yang tenornya lebih panjang, ada yang lima atau sepuluh tahun,” imbuhnya.
Ia menilai investor dengan nilai investasi di atas Rp2 miliar sudah memiliki pemahaman yang baik soal investasi sehingga mereka bisa berpindah ke SBN non-ritel. Dengan demikian, SBN ritel dapat lebih mudah diakses oleh masyarakat dengan nilai investasi yang lebih kecil yang baru memahami soal investasi.
“Jadi tujuan SBN ritel bukan hanya pendanaan APBN (anggaran pendapatan dan belanja negara) dan pendalaman pasar saja, tapi juga inklusi keuangan, sehingga semakin banyak orang yang menikmati manfaat dari investasi di SBN ritel,” imbuhnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Soal Gugatan Syarat Pendidikan Gibran ke MK, Margarito Kamis: Saya Tak Mengerti Kenapa Disidangkan
- 3Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 4Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 5Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 6Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 7Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Rocky Gerung Minta Buruh Kawal RUU Pelindungan Ketenagakerjaan, Jangan Mundur jika Berhadapan Kekuasaan
- 10Hanya Kompromi Politik, Fahri Hamzah Tantang DPR Tetapkan Ambang Batas Parlemen Nol atau 20 Persen



