Blak-blakan, Kemenkeu Kejar Cukai Tembakau untuk Bantalan Defisit Fiskal

AKURAT.CO Pandemi COVID-19 telah menghantam berbagai sisi kehidupan terutama kesehatan dan ekonomi. Dari sisi ekonomi, penerimaan negara dari perpajakan mengalami penurunan.
Sehingga, pemerintah perlu meningkatkan basis pajak dan memperkuat ruang fiskal untuk menambah defisit yang semakin meningkat.
Salah satu upaya pemerintah dalam hal ini yakni menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok. Pemerintah memastikan tahun depan tarif cukai hasil tembakau (CHT) atau cukai rokok akan naik sebesar Rp172,8 triliun, naik 4,8 persen dari target tahun ini sebesar Rp164,9 triliun.
Kenaikan tarif ini akan diumumkan pada akhir bulan September 2020 nanti. Kendati demikian hal itu masih menjadi polemik lantaran kenaikan tarif CHT sekitar 23 persen tahun 2020 ini ternyata tidak menghasilkan penerimaan yang optimal.
Analis Kebijakan Ahli Madya BKF Kementerian Keuangan Wawan Juswanto berharap kenaikan CHT berperan penting untuk memperkuat ruang fiskal akibat defisit yang semakin meningkat.
"Tapi ini tidak mudah karena Ekonomi bisnis juga turun. Kebijakan cukai diharapkan dapat berperan penting," katanya dalam Webinar Akurat Solusi bertemakan 'Rasionalitas Target Cukai 2021' yang digelar Akurat.co, di Jakarta Minggu (30/8/2020).
Hal ini karena menurut Wawan, CHT merupakan sumber utama dan terbesar dalam penerimaan cukai yakni dengan kontribusi sebesar 96 persen.
"Bahwa yang pertama CHT merupakan sumber utama penerimaan cukai. Kedua kontribusi besar 96 persen," lanjutnya.
Secara detil, rata-rata penerimaan cukai dalam 10 tahun terakhir sekitar 10,7 persen. "Cuma naik turun tapi rata-ratanya naik 10 persen," lanjutnya.
Wawan juga mengatakan, selain CHT, pemerintah juga tengah menyusun kebijakan perluasan objek cukai dari beberapa produk seperti plastik, etil alkohol, dan kendaraan bermotor.
Hal ini agar penerimaan cukai tidak bergantung pada CHT. Meskipun diakui kebijakan ini belum dimatangkan mekanismenya.
"Kita sudah membahas beberapa produk plastik minuman berpemanis dan kendaraan bermotor tapi memang belum matang. Ditahun ini sih belum, tapi kita coba untuk tidak tergantung sepenuhnya pada IHT," tambahnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Denmark Terbuka: Kena Kartu Merah di Semifinal, Fajar/Fikri Minta Peraturan Baru Time Clock Ditinjau Ulang
- 2Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 3Prediksi Skor PSG vs Barcelona, Susunan Pemain, Jadwal Siaran Langsung
- 4Polemik Ijazah Gibran Memanas, Hasan Nasbi Ungkap Sikap Pemerintah
- 5Kalender Jawa 19 Oktober 2026: Watak Weton Senin Wage Dikenal Jujur dan Tenang
- 6Jalur Alternatif Demo Jakarta Hari Ini 20 Oktober 2026, Cek Rute Pengalihan Arus!
- 7Djarot Pilih Hak Menyatakan Pendapat soal Ijazah Gibran, Kenapa Bukan Hak Angket?
- 8Demo Hari Ini 20 Oktober 2026: Apa Saja 5 Tuntutan yang Dibawa Mahasiswa?
- 9Greenpeace Bentangkan Spanduk di Bundaran HI, Pemerintah Hormati Kebebasan Berpendapat
- 10Polemik Ijazah Gibran, Prabowo Disarankan Ambil Langkah Taktis Ini Demi Cegah Indonesia Rusuh Seperti Eropa




