Perluasan Insentif PPh 21 bagi 18 Sektor Manufaktur Nilainya Capai Rp15,7 Triliun

AKURAT.CO Pemerintah menyebutkan perluasan insentif pajak penghasilan pekerja (PPh 21) bagi 18 sektor industri selain manufaktur senilai Rp15,7 triliun, yang diharapkan dapat mencegah industri melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) di tengah pandemi COVID-19.
Dengan adanya insentif PPh 21 itu, ke-18 industri bebas dari kewajiban pajak penghasilan karyawan yang berlangsung selama enam bulan.
"Pasal Pph 21 yang diperluas selama enam bulan itu mempunyai dampak fiskalnya sekitar Rp15,7 triliun. Diharapkan ini memberikan pelonggaran kepada dunia usaha untuk sebesar mungkin tidak melakukan PHK,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas di Jakarta, dilansir dari Antara, Rabu (22/4/2020).
Di kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pihaknya sedang merevisi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 23 tahun 2020 tentang insentif pajak untuk 19 subsektor yang terdampak virus corona menjadi 18 sektor.
Di kesempatan sebelumnya, Menkeu mengatakan perluasan sektor akan menyentuh sektor nonmanufaktur seperti perdagangan, pariwisata dan transportasi.
Jika ditotal seluruh insentif pajak bagi industri dalam PMK Nomor 23/2020 itu, selain dari insentif Pph 21, terdapat akumulasi insentif Rp35,3 Triliun.
Sri Mulyani berharap pembahasan revisi peraturan tersebut dapat selesai pada pekan ini atau selambat-lambatnya pada awal pekan depan.
“Artinya untuk 18 sektor dan 749 KBLI (Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia) atau hampir seluruh sektor perekonomian dapat insentif perpajakan. Total estimasi kita perkirakan Rp35,3 triliun,” ujar Sri Mulyani. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 7Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Prabowo Instruksikan Percepatan Pembangunan 100 Kampung Nelayan, Target Beroperasi Akhir Tahun
- 10Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara




