Susul Rokok, Pemerintah Bakal Naikkan Harga Jual Eceran Vape Tahun Depan

AKURAT.CO Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan menyatakan, harga jualan eceran (HJE) rokok elektrik (vape) akan naik tahun depan bersamaan dengan HJE rokok konvensional pada Januari 2020.
Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Heru Pambudi mengatakan, kenaikan itu akan dimasukan melalui revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 152 tahun 2019 tentang tarif cukai hasil tembakau.
"Regulasinya PMK saja, nanti bisa ditambahkan di lampiran," ucapnya di kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Jakarta, Rabu (20/11/2019).
Heru mengatakan, tujuan kenaikan ini untuk menciptakan keadilan antara rokok konvensional dan rokok elektrik.
"Pada prinsipnya kita berencana untuk menyesuaikan besaran pungutan untuk vape supaya ada kesamaan level of playing field,” ucapnya.
Namun Heru mengatakan belum dapat mengumumkan berapa besaran kenaikan HJE vape.
Sekadar informasi, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 146 pasal 6 ayat 3 tertera bahwa khusus untuk jenis Hasil Pengolahan Tembakau Lainnya (HPTL) ditetapkan tarif cukai sebesar 57 persen dari Harga Jual Eceran (HJE) yang diajukan oleh yang diajukan oleh Pengusaha Pabrik hasil tembakau atau Importir.
Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati resmi mengerek tarif cukai rokok melalui PMK Nomor 152 yang ditandatanganinya pada 18 Oktober lalu.
"Tarif cukai hasil tembakau ditetapkan berdasarkan parameter yang jelas, logis, dan dapat dipertanggung jawabkan dengan tetap memperhatikan dampak dan keadilan bagi masyarakat serta kepentingan negara yang berpihak pada kemaslahatan dan kemanfaatan," kata Sri Mulyani seperti dikutip dari aturan tersebut, Kamis (24/10/2019).
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 34 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 4Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 5Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 6Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 7Asuransi Astra Serahkan Toyota Veloz Hybrid kepada Dommy Eriko, Pemenang Undian GASPOL 2026
- 8Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai



