Akurat Logo

Menkeu Sebut Pembenahan Tata Kelola Dorong Minat Investor Pembiayaan Hijau

| 27 Juni 2019, 12:15 WIB
Menkeu Sebut Pembenahan Tata Kelola Dorong Minat Investor Pembiayaan Hijau

AKURAT.CO Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengingatkan pentingnya tata kelola dan simplifikasi format pelaporan untuk mengundang minat investor dalam penerbitan surat utang berbasis lingkungan (green bond).

Sri Mulyani dalam pernyataan yang diterima di Jakarta, Rabu (26/6/2019), mengatakan pembenahan ini diperlukan karena investor global yang berminat dalam pembiayaan hijau masih sedikit.

Saat ini, meskipun minat para investor internasional cukup tinggi, green bond yang diterbitkan Indonesia sejak tahun 2018 dan 2019 belum sepenuhnya berbasis lingkungan.

Dilansir dari Antara, menurut Sri Mulyani, hal ini terlihat dari portofolio pembeli green bond milik pemerintah Indonesia yaitu sebanyak 29 persen merupakan investor hijau dan 71 persen adalah investor reguler.

"Dari preferensi pembeli dan dihubungkan dengan proyeknya, green bond Indonesia belum benar-benar menggambarkan sebagai green bond," ujar Sri Mulyani saat mengisi Seminar Sustainable Finance and Development in Emerging Markets: Challenges and Opportunities yang diselenggarakan Bloomberg Emerging + Frontier Forum 2019 di London, Selasa (25/6) waktu setempat.

Untuk itu, selain memperkuat tata kelola dan simplifikasi format pelaporan, hal lain yang perlu dilakukan adalah mendorong pembenahan dalam regulasi serta belajar pembuatan instrumen ke tempat lain.

Sri Mulyani juga mengajak swasta untuk berpartisipasi dalam pasar pembiayaan berbasis lingkungan dengan preferensi pembeli yang direfleksikan dengan sinyal kuat terhadap harga.

Namun, tambah dia, tidak hanya harga yang memegang peranan utama, karena stabilitas negara juga memegang andil yang sangat penting dalam isu pasar karbon dan harga karbon.[] 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.