Akurat Logo

Rupiah dan Minyak Biang Kerok Belanja Subsidi Bengkak

| 4 Januari 2019, 11:30 WIB
Rupiah dan Minyak Biang Kerok Belanja Subsidi Bengkak

AKURAT.CO, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani mengatakan perubahan parameter kurs dan harga minyak mentah dari asumsi dalam APBN 2018 menjadi penyebab kelebihan belanja subsidi energi dari pagu yang telah ditetapkan.

"Perubahan asumsi kurs dan ICP itu menyebabkan ada tambahan belanja subsidi energi," kata Askolani di Jakarta, Kamis (3/1/2019).

Dilansir dari Antara, Askolani menjelaskan kelebihan belanja subsidi energi terjadi karena terdampak oleh depresiasi nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS sebesar 6,9 persen dan pergerakan harga minyak dunia yang terus berfluktuasi sepanjang 2018.

Realisasi nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS hingga akhir tahun 2018 mencapai Rp14.247 atau lebih tinggi dari asumsi Rp13.400 dan harga minyak mentah Indonesia mencapai 67,5 dolar AS per barel atau lebih tinggi dari asumsi 48 dolar AS per barel.

Faktor lain dari kelebihan subsidi energi tersebut adalah pemerintah harus menanggung penyelesaian kurang bayar subsidi energi tahun 2017 kepada PT Pertamina sebesar Rp12 triliun serta PT PLN sebesar Rp3 triliun setelah melalui proses audit.

"Kita melunasi itu setelah melalui sistematika dari hasil audit, nanti pembayaran dilakukan lewat APBN," kata Askolani.

Ia menambahkan penyebab lain dari kelebihan belanja subsidi energi adalah penyesuaian subsidi tetap solar dari Rp500 per liter menjadi Rp2.000 per liter untuk menyerap risiko kenaikan harga yang dapat mempengaruhi inflasi dan menekan daya beli masyarakat.

"Tujuannya adalah untuk menyeimbangkan stabilitas harga, daya beli masyarakat, kegiatan ekonomi dan badan usaha. Penyesuaian ini juga dilakukan agar badan usaha bisa stabil melakukan kegiatan," ujar Askolani.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat realisasi subsidi energi dalam APBN 2018 mencapai Rp153,5 triliun atau 162,4 persen dari pagu Rp94,5 triliun, yang terdiri atas subsidi BBM dan LPG Rp97 triliun atau 207 persen dari pagu Rp46,9 triliun serta subsidi listrik Rp56,5 triliun atau 118,6 persen dari pagu Rp47,7 triliun.[] 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.