Akurat Logo

Wacana Pembentukan Badan Gizi Nasional Untuk Program MBG Dipertanyakan

Demi Ermansyah | 21 Agustus 2024, 12:55 WIB
Wacana Pembentukan Badan Gizi Nasional Untuk Program MBG Dipertanyakan

AKURAT.CO Direktur Program Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti Soeryaningrum Agustin, menyatakan bahwa pembentukan Badan Gizi Nasional yang dirancang untuk mendukung program Makan Bergizi Gratis oleh presiden terpilih Prabowo Subianto dianggap kurang efisien dalam penggunaan anggaran negara.

Esther mempertanyakan perlunya pembentukan Badan Gizi Nasional, mengingat Kementerian Kesehatan yang sudah ada dapat menangani isu gizi secara lebih efektif.

"Saat ini kita sudah memiliki Kementerian Kesehatan, jadi program Makan Bergizi Gratis bisa saja berada di bawah kementerian tersebut tanpa perlu membentuk badan khusus. Cukup dilakukan koordinasi dengan rumah sakit yang memiliki ahli gizi. Membentuk badan baru itu hanya akan memboroskan anggaran," ungkap Esther melalui lansiran Bloomberg, Rabu (21/8/2024).

Baca Juga: Budget MBG Rp71 Triliun Dialokasikan dari Pos Anggaran Pendidikan RAPBN 2025

Esther menyarankan agar program Makan Bergizi Gratis sebaiknya diujicobakan terlebih dahulu menggunakan institusi yang sudah ada, sebelum memutuskan untuk memperluas atau menghentikannya berdasarkan evaluasi dampaknya.

Di sisi lain, Esther juga mengkritik bahwa pembentukan badan baru ini berpotensi menambah beban pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025, dengan perkiraan anggaran sebesar Rp71 triliun untuk implementasinya.

Esther juga menyoroti bahwa pembentukan badan baru akan membutuhkan biaya tambahan untuk nomenklatur, gaji pegawai, dan pemeliharaan gedung, yang ia anggap sebagai pemborosan. Selain itu, Esther mencurigai adanya kepentingan politik di balik pembentukan Badan Gizi Nasional ini.

"Menurut saya, ada kepentingan politik yang harus dipertimbangkan oleh pemerintah saat ini dan ke depan," jelasnya.

Sebagai informasi, dalam Buku II Nota Keuangan Beserta RAPBN 2025, anggaran program Makan Bergizi Gratis ditetapkan sebesar Rp71 triliun yang akan digunakan untuk biaya makanan, distribusi, dan operasional lembaga yang menangani program prioritas presiden terpilih.

Presiden Joko Widodo telah secara resmi membentuk Badan Gizi Nasional yang akan bertanggung jawab atas pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis. Pembentukan badan ini diatur dalam Peraturan Presiden No. 83/2024 yang diresmikan pada 15 Agustus 2024. Dalam melaksanakan tugasnya, badan ini didanai oleh APBN atau sumber lain yang sah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.