AKURAT.CO Dalam upaya menghadapi perubahan iklim, Indonesia dan Korea Selatan menandatangani Nota Kesepahaman Implementasi Artikel 6 Perjanjian Paris.
Penandatanganan ini dilakukan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Korea Selatan Inkyo Cheong di sela-sela Pertemuan Tingkat Menteri Indo-Pacific Economic Framework for Prosperity (IPEF) di Singapura.
"Untuk memperkuat pencapaian komitmen dalam Enhanced Nationally Determined Contribution (ENDC) untuk mengurangi emisi karbon hingga 31,89% secara mandiri dan 43,20% dengan dukungan internasional, Indonesia terus menjajaki kerja sama baik secara bilateral maupun multilateral,” kata Menko Airlangga dalam keterangan tertulis, Jumat (7/6/2024).
Baca Juga: Pakar Sebut CCUS Efektif Tekan Emisi Karbon
Kerja sama ini mendorong kolaborasi antara perusahaan Korea Selatan dan Indonesia dalam mengembangkan proyek-proyek yang mampu menurunkan emisi karbon di Indonesia, dengan dukungan subsidi pendanaan dari MOTIE. Kedua negara juga akan memperoleh kredit karbon melalui Internationally Transferred Mitigation Outcomes (ITMO) dari proyek-proyek yang menerima subsidi tersebut.
"MOTIE telah menghubungi Kemenko Perekonomian sejak tahun lalu. Kami menyetujui kerja sama tersebut dan melakukan penandatanganan MoU hari ini. Bentuk kerja sama dalam MoU tersebut juga memiliki banyak kemiripan dengan implementasi JCM yang pernah dilakukan Indonesia. Setelah ini, saya berharap perusahaan dari kedua negara dapat segera berkolaborasi mewujudkan penurunan emisi karbon," ungkap Menko Airlangga.
Kemenko Perekonomian Indonesia memiliki pengalaman dalam mengoordinasikan kerja sama serupa melalui skema Joint Crediting Mechanism (JCM) antara Indonesia dan Jepang sejak 2013. Saat ini, terdapat 55 proyek JCM yang tersebar di berbagai wilayah di Indonesia dan telah berkontribusi signifikan dalam mendukung pembangunan rendah karbon di Indonesia.
Selain itu, Menko Airlangga berharap kerja sama dengan Korea Selatan ini dapat berkontribusi dalam mencapai target ENDC pada 2030 dan Net-Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat. "Lebih jauh, kerja sama ini diharapkan dapat mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia melalui peningkatan investasi hijau dan penciptaan lapangan kerja hijau," tambahnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Dua Jenderal TNI AD Dinilai Memenuhi Syarat Jadi Calon Panglima TNI, Siapa Saja?
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Tudingan Ijazah Palsu Dirinya dan Gibran Terus Bergulir, Jokowi: Berpotensi Pengalihan Isu
- 6Prediksi Skor Roma vs Genoa 18 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan
- 7Cara Cek Desil Online Oktober 2026 Pakai NIK KTP, Ini Link Resminya
- 8Kalender Jawa 16 Oktober 2026: Weton Jumat Legi Disebut Punya Karakter Unik
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK










