Mudik Lebaran 2024, Seperempat Pendapatan Masyarakat Mengucur ke Daerah

AKURAT.CO Menyambut kedatangan bulan suci Ramadan dan perayaan Idulfitri 1445 H, masyarakat Indonesia kembali membanjiri kampung halaman mereka dengan berbagai kegiatan dan perayaan.
Kehadiran mereka tak hanya memadati kampung halaman semata, namun juga ditaksir turut menggerakkan perekonomian di daerah masing-masing.
Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira menyebut sekitar 20-25% THR dan pendapatan lebaran diberikan kepada keluarga di kampung halaman. Uang ini bakal berputar lama, berdampak ekonomi signifikan di daerah tersebut, bahkan setelah lebaran.
Baca Juga: Uang Rp158,8 T Berputar Selama Mudik Lebaran 2024, Daerah Anda Kecipratan?
"Dari jumlah tersebut, estimasi 20-25 persen dari tunjangan hari raya (THR) dan pendapatan masyarakat selama lebaran diberikan kepada keluarga dan kerabat di kampung halaman," ungkap Bhima kepada Akurat.co, Kamis (5/4/2024).
Sehingga, uang yang mengalir ke daerah ini kemudian berputar lebih lama, memberikan dampak ekonomi yang signifikan, bahkan paska lebaran. "Uang ini yang kemudian berputar lebih lama termasuk paska lebaran," imbuhnya.
Sebelumnya Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia Bidang Pengembangan Otonomi Daerah, Sarman Simanjorang menaksir setidaknya Rp157,3 triliun uang tunai bakal beredar selama musim mudik Lebaran 2024.
Estimasi itu berdasarkan jumlah pemudik sekitar 193,6 juta orang, yang setara dengan 48,4 juta keluarga. Dengan asumsi setiap keluarga membawa uang rata-rata Rp3,25 juta, maka perputaran uang selama bulan Ramadan dan Idulfitri tahun ini diperkirakan mencapai Rp157,3 triliun.
"Dengan asumsi setiap keluarga membawa uang rata-rata Rp3,25 juta, maka perputaran uang selama bulan Ramadan dan Idulfitri 1445 H, tahun ini diperkirakan mencapai Rp157,3 triliun," kata Sarman.
Dengan demikian, sekitar Rp31,5 triliun hingga Rp39,3 triliun uang tunai diperkirakan bakal mengalir ke kampung halaman para pemudik dan menggerakkan perekonomian daerah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 7Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 8Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini








