AKURAT.CO Dana asing Rp1,36 triliun tercatat keluar (capital outflow) dari pasar keuangan domestik dalam sepekan (25 Maret-27 Maret 2024), berdasarkan data settlement Bank Indonesia atau BI.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan dana yang keluar terdiri dari beli neto nonresiden Rp0,97 triliun di pasar surat berharga negara atau SBN, jual neto nonresiden Rp1,59 triliun di pasar saham, dan jual neto nonresiden Rp0,74 triliun di sekuritas rupiah BI atau SRBI.
"Selama 2024 berdasarkan data setelmen sampai dengan 27 Maret 2024, capital inflow masih mencapai Rp15,64 triliun, terdiri dari jual neto Rp33,31 triliun di pasar SBN, beli neto Rp28,90 triliun di pasar saham, dan beli neto Rp20,05 triliun di SRBI," kata Erwin dikutip Sabtu (23/2/2024).
Baca Juga: Dana Asing Rp6,68 T Kabur dari RI dalam Sepekan
Sementara itu premi resiko atau Credit Default Swap (CDS) Indonesia lima tahun tercatat naik ke level 71,39 basis poin (bps) per 27 Maret 2024 dibanding 70,90 bps per 22 Maret 2024.
CDS merupakan indikator yang sering digunakan untuk mengukur risiko berinvestasi di SBN.
BI juga melaporkan perkembangan nilai tukar selama 25 Maret hingga 27 Maret 2024. Tercatat per hari Kamis (27/3/2024) rupiah ditutup di level Rp15.850 per dolar AS, dan di Jumat (28/3/2024) rupiah dibuka melemah ke Rp15.860 per dolar AS.
Selanjutnya, BI juga mencatat yield Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun naik ke 6,70% pada Kamis (27/3/2024) dan naik tipis pada Jumat (28/3/2024) di 6,73%.
Dari sisi indeks dolar terhadap mata uang lainnya atau DXY, terpantau melemah ke level 104,35 pada perdagangan Kamis (27/3/2024). Di hari yang sama, yield UST (US Treasury) Note 10 tahun turun ke level 4,190%.
Erwin menyampaikan BI terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait serta mengoptimalkan strategi bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan guna mendukung pemulihan ekonomi lebih lanjut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 7Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 8Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 9Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 10Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik








