AKURAT.CO Kurangnya ketersediaan dan akses subsidi pupuk bagi petani Indonesia kembali menjadi sorotan.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, menegaskan subsidi pupuk bukan hanya soal stok, tetapi juga bagaimana memberikan jaminan produksi kepada petani.
Teten juga menggarisbawahi cara penyaluran subsidi pupuk di negara lain seperti Amerika Serikat dan India. Dia menjelaskan bahwa di AS, pupuk disalurkan ke produsen komoditas seperti jagung, kentang, dan gandum dengan memberikan pembiayaan gratis.
Baca Juga: Melalui Pupuk Indonesia, Pemerintah Jamin Ketersediaan Pupuk Subsidi dan Nonsubsidi untuk Petani
"Di sana, produsen sudah bisa mendapatkan pembiayaan di awal, sehingga pemerintah dapat mengontrol stok komoditas dengan lebih baik," ujar Teten di Kantor Kemnkop UKM, Jakarta, Jumat (8/3/2024).
Sementara di India, ada organisasi petani dengan produsen (FPO) yang ditugaskan oleh pemerintah untuk membeli produk petani. Melalui sistem ini, petani dapat mengakses pembiayaan dengan bunga rendah melalui keanggotaan dalam organisasi tersebut.
"Dengan demikian, petani mendapat dukungan finansial yang lebih mudah untuk mengembangkan usaha pertanian mereka," tambahnya.
Teten menilai peningkatan akses terhadap pembiayaan dan mendorong partisipasi organisasi petani dalam pembelian produk, akan tercipta sistem pertanian yang dapat menjamin pasokan pangan yang stabil dan memadai.
Sebelumnya, Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) mengusulkan bahwa pemerintah harus meninjau efektivitas program subsidi pertanian untuk mencapai ketahanan pangan.
Menurut seorang peneliti di CIPS Aditya Alta, evaluasi tersebut penting karena peningkatan anggaran subsidi setiap tahun tidak selalu berdampak pada peningkatan produktivitas komoditas pangan.
Dia menekankan perlunya reformasi kebijakan subsidi pertanian secara menyeluruh, termasuk peninjauan mekanisme subsidi dan perencanaan penghapusan bertahap.
"Diperlukan reformasi kebijakan subsidi pertanian secara menyeluruh, termasuk dengan mengevaluasi mekanisme subsidi dan merencanakan penghapusan bertahap,” ujar Aditya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini










