Bappenas Dan MPR RI Sepakati RUU RPJN 2025-2045 Untuk Visi Indonesia Emas

AKURAT.CO - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa bersama Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Bambang Soesatyo menyepakati Rancangan Undang – Undang (RUU) untuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
Dalam rapat bersama tersebut, Suharso menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi yang sinkron antara seluruh kepentingan pembangunan.
“Pembangunan sering tidak sinkron antara pusat dan daerah, kita berharap RPJPN 2025-2045 menjadi pedoman tidak hanya kementerian dan lembaga, tetapi juga semua stakeholders, termasuk untuk penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah,” kata Menteri PPN/Bappenas Suharso dikutip Kamis (14/9/2023).
Baca Juga: Jokowi: Lebih Taktis Dan Detail, RPJPN Dukung Visi Indonesia Emas 2045
Oleh karena itu, dalam Undang-Undang (UU) ini, Menteri PPN/Bappenas bersama Kementerian Dalam Negeri, supervisi penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah), RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045.
kemudian, Monoarfa menjelaskan proses penyusunan RPJPN 2025 – 2045 yang mengusung visi negara Nusantara berdaulat, maju dan berkelanjutan yang telah melibatkan seluruh pihak.
“Kami telah melakukan forum konsultasi publik, FGD dengan pengusaha, yang melibatkan seluruh sektor, pakar dan ahli dari berbagai perguruan tinggi dan kami juga melakukan sosialisasi dengan media nasional,” ucap Menteri Suharso.
Sementara, RPJPN 2025 – 2045 menjadi strategi pelaksanaan perencanaan pembangunan nasional untuk mewujudkan 5 Visi Indonesia Emas 2045, pertama pendapatan per kapita setara negara maju.
Kedua, kepemimpinan dan pengaruh didunia internasional meningkat, dan ketiga kemiskinan menuju nol persen dan ketimpangan berkurang. Keempat, daya saing sumber daya manusia meningkat, serta yang terakhir atau kelima merupakan intensitas emisi gas rumah kaca menurun menuju Net Zero Emission (NZE).
Sebagai tambahan, RPJPN 2025 – 2045 disusun untuk mendorong transformasi sosial, serta menciptakan manusia dan masyarakat yang Sejahtera, unggul, dan berdaya saing.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi










