BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Indonesia Kuartal I-2023 Naik USD2,6 M

AKURAT.CO Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal I-2023 mencatatkan kewajiban neto sebesar USD255,3 miliar, naik tipis USD2,6 miliar dibanding kuartal sebelumnya sebesar USD252,7 miliar, berdasarkan laporan BI.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono mengatakan, kewajiban neto tersebut berasal dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang melampaui kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN).
Adapun, posisi AFLN Indonesia pada triwulan I 2023 tercatat sebesar USD464,5 miliar atau naik 3,3%(qtq) dari triwulan I pada bulan sebelumnya sebesar USD449,9 miliar. Menurut Erwin, peningkatan AFLN Indonesia triwulan I 2023 meningkat karena adanya kenaikan pada cadangan devisa.
"AFLN mengalami peningkatan posisi, dengan peningkatannya terbesar pada aset cadangan devisa dan diikuti oleh investasi langsung, investasi lainnya, dan investasi portofolio," ucap Erwin pada Senin (19/6/2023).
Erwin juga menambahkan, meningkatnya posisi AFLN karena disebabkan oleh peningkatan harga aset dan pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.
Sementara itu, KFLN Indonesia pada triwulan I 2023 meningkat juga dengan seiring aliran masuk investasi portofolio serta investasi langsung. Posisi KFLN Indonesia pada triwulan I 2023 naik menjadi sebesar USD719,8 miliar. Hal tersebut meningkat 2,5% (qtq) dari USD702,6 miliar pada akhir triwulan IV 2022.
Peningkatan tersebut disebabkan oleh aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio yang meningkat selama triwulan I 2023 yang sejalan dengan ketidakpastian pasar keuangan global yang mereda dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik.
Sama seperti AFLN, KFLN juga mengalami peningkatan karena adanya pelemahan nilai tukar dolar AS terhadap rupiah sehingga mendorong kenaikan nilai instrumen keuangan domestik.
Sementara itu, Bank Indonesia atau BI memandang perkembangan PII Indonesia pada triwulan I 2023 tetap terjaga sehingga mendukung ketahanan eksternal. Hal ini terlihat dari rasio PII Indonesia terhadap PDB pada triwulan I 2023 yang tetap stabil di kisaran 19,1% atau sedikit lebih rendah jika dibandingkan dengan triwulan sebelumnya yang sebesar 19,2%.
Selain itu, struktur kewajiban PII Indonesia didominasi dengan instrumen berjangka panjang (94%) yang terutama dalam bentuk investasi langsung. Untuk kedepannya, BI meyakini kinerja PII Indonesia akan tetap terjaga sejalan dengan upaya pemulihan ekonomi nasional pasca pandemi covid-19 yang didukung sinergi bauran kebijakan Bank Indonesia dan Pemerintah, serta otoritas terkait lainnya.
"Bank Indonesia akan tetap memantau potensi risiko terkait kewajiban neto PII terhadap perekonomia," ungkap Erwin.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





