Tarif CHT Bakal Naik, Begini Respons Bea Cukai Soal Potensi Rokok Ilegal Membludak

Kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun depan diprediksi akan memicu potensi bertambahnya rokok ilegal.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, masuknya rokok ilegal telah jadi pertimbangan dalam penetapan tarif CHT.
"Jadi, dalam menetapkan tarif, variabelnya itu ada economic growth untuk pendekatan affordability atau kemampuan daya beli, inflasi untuk menjaga value, dan pengendalian," paparnya saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Kamis (22/12/2022).
Nirwala menjelaskan, dalam variabel pengendalian itu, masalah rokok ilegal jadi salah satu bahasan dalam menetapkan tarif CHT, selain masalah kesehatan, supply chain, dan penerimaan. Menurutnya, pengendalian rokok ilegal ini perlu didorong dengan kolaborasi antara kebijakan fiskal dan nonfiskal.
"Fiskal itu kan memang terbatas, kenaikan tarif itu terlalu terbatas, kalau terlalu tinggi, rokok ilegalnya naik. Tapi, ini harus dibatasi, makanya tadi harus kolaborasi," paparnya.
Sementara, kebijakan nonfiskal itu nantinya dapat menurunkan konsumsi rokok dan value pengendalian antara kebijakan fiskal dengan nonfiskal.
"Tahun 2019, tarif CHT gak naik, rokok ilegal juga turun, tapi produksinya jadi baik. Itu masalahnya, jadi kebijakannya sangat kompleks dari penetapan tarif ini. Daya beli naik, affordability-nya naik," jelasnya. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





