Akurat

Menkeu Lantik Eddy Abdurrahman Jadi Dirut Baru BPDPKS

| 2 Maret 2020, 21:40 WIB
Menkeu Lantik Eddy Abdurrahman Jadi Dirut Baru BPDPKS

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu) Melantik Eddy Abdurrachman sebagai Direktur Utama Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (Dirut BPDPKS), menggantikan Dono Boestami Dirut BPDPKS periode sebelumnya.

BPDPKS adalah Badan Layanan Umum di bawah Kementerian Keuangan yang bertugas mengelola dana perkebunan kelapa sawit untuk menjaga keberlangsungan industri kelapa sawit sebagai komoditas strategis nasional Indonesia.

Menkeu menyampaikan pesan kepada Eddy Abdurrachman bahwa tugas dan tanggung jawab Dirut BPDPKS sangat berat dan penuh tantangan. Sebab, saat ini Indonesia telah menjadi negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia atau lebih dari dari 55 persen produksi dunia. 

"Industri sawit telah menjadi penghasil devisa terbesar dengan kontribusi sebesar 13,5 persen dari total ekspor non migas sebesar US$22,3 miliar. Selain itu, industri sawit juga meningkatkan kemandirian energi dengan cara menggantikan bahan bakar fosil dengan bahan bakar terbarukan berbahan dasar sawit. Melalui program Bauran Biodiesel 30 persen (B30), industri sawit bisa berperan dalam penghematan devisa melalui pengurangan impor solar senilai US$8 miliar/tahun," ungkap Menkeu melalui keterangan resminya, Jakarta, Senin (2/3/2020).

Menkeu menerangkan, tahun 2019, industri sawit mengalami tekanan yang cukup berat, di mana harga CPO jatuh sampai di bawah harga keekonomiannya. Hal ini tentu sangat berdampak pada harga tandan buah segar di tingkat petani.

"Pemerintah kemudian mengambil kebijakan untuk tidak memberlakukan pungutan untuk meringankan beban industri kelapa sawit," jelasnya.

Di samping itu, untuk mengurangi kelebihan stock Crude Palm Oil (CPO) pemerintah mengambil kebijakan untuk memberlakukan program (B30) mulai 1 Januari 2020 sebagai salah instrumen stabilisasi harga. Program ini berhasil mengangkat harga sampai di atas harga keekonomiannya. 

Saat ini harga CPO di atas US$750 per ton dan telah dikenakan pungutan kembali karena harga sudah di atas batas. Menkeu juga menerangkan perlu diwaspadai, pelemahan ekonomi dunia sebagai dampak perkembangan virus novel corona terhadap permintaan CPO dunia, dalam hal ini China sebagai importir terbesar kedua dari CPO dalam negeri.

Menkeu mengingatkan agar BPDPKS tetap menjaga akuntabilitas dalam  pengelolaan keuangan. “Saya harap Saudara Eddy Abdurrachman dengan bekal jabatan sebelumnya sebagai Direktur Jenderal Bea dan Cukai serta Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian bisa memanfaatkan dana yang dikelola BPDPKS untuk aktivitas-aktivitas yang sesuai dengan tujuan membangun industri berkelanjutan," jelasnya.

Menkeu juga menambahkan salah satu hal yang perlu diperhatikan terkait pengelolaan dana BPDPKS adalah program peremajaan tanaman. “Sesuai arahan Presiden, program peremajaan harus dilakukan untuk 500 ribu HA dalam waktu tiga tahun. Saya ingin agar peremajaan menjadi fokus," jelas Menkeu.

BPDPKS bisa menggandeng penguatan pembiayaan untuk peremajaan sawit dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Prosedur peremajaan kelapa sawit juga telah dipermudah, dari sebelumnya terdapat 14 syarat, menjadi 8 syarat. Selanjutnya, sesuai arahan Komite Pengarah agar dipermudah lagi menjadi 2 syarat. 

Sebagai penutup, Menkeu mengharapakan untuk proses peremajaan dapat dipercepat dengan dukungan berbagai pihak. 

“Percepatan peremajaan akan dapat meningkatkan produktivitas kebun dan meningkatkan kesejahteraan petani. Keberhasilan peremajaan juga akan menjaga ketersediaan bahan baku biodiesel (B30) dengan harga yang lebih murah. Selain itu, juga dapat meningkatkan pasokan pengembangan energi lanjutan B30 menjadi green diesel, green gasoline dan green fuel untuk menuju kemandirian energi nasional," pungkas Menkeu.

Berikut ini lampiran nama dan daftar Jabatan pada Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit Kementerian Keuangan:

1. Drs. Eddy Abdurachman, Direktur Utama pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit;

2. Zaid Burhan Ibrahim, S.E., M.T. NIP 197203011997031001, Direktur Keuangan, Umum dan Manajemen Risiko pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit;

3. Nugroho Adi Wibowo, S.E., L.L.M NIP 197509301996031001, Kepala Divisi Pengembangan Biodiesel pada Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.