Akurat Logo

Ini Macam-macam Syafaat Nabi Muhammad SAW

| 7 Maret 2023, 18:25 WIB
Ini Macam-macam Syafaat Nabi Muhammad SAW

AKURAT.CO Syafaat merupakan bentuk pertolongan Nabi Muhammad SAW kepada orang Islam yang dikehendaki atas izin dari Allah SWT. Mengutip pengertian dari KBBI, syafaat merupakan bentuk perantara atau pertolongan untuk menyampaikan permohonan kepada Allah SWT. Nabi Muhammad SAW kelak pada hari kiamat akan memberikan syafaatnya kepada umatnya atas izin dari Allah SWT. Sebagaimana yang dijelaskan dalam beberapa riwayat, salah satunya hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad dan Ibnu Majah, Nabi Muhammad SAW bersabda:

"Telah datang kepadaku malaikat dari sisi Tuhanku Azza wa Jalla, lalu memberikan pilihan kepadaku: antara separuh umatku akan dimasukkan surga atau syafaat. Maka saya memilih syafaat, dan syafaat ini untuk orang yang meninggal tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu apapun" (HR Imam Ahmad dan Imam Ibnu Majah)

Syafaat ini tidak semua orang mendapatkan keistimewaan untuk memberi syafaat dan diberi syafaat. Siapa yang memberi dan diberi itu semua atas izin dari Allah SWT karena sejatinya syafaat adalah kepunyaan Allah SWT. Nabi Muhammad SAW pun seperti itu, beliau hanya memberikan syafaat kepada orang-orang yang memang telah diberikan izin untuk mendapatkan syafaat darinya. Sebagaimana yang disebutkan dalam Al-Qur'an:

"Mahaberkah (Allah) yang memiliki kerajaan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya. Di sisi-Nyalah ilmu tentang hari Kiamat dan hanya kepada-Nyalah kamu dikembalikan. Sembahan-sembahan mereka selain Dia tidak bisa memberi syafaat (pertolongan di akhirat), kecuali orang yang bersaksi dengan yang hak (tauhid) dan mereka meyakininya" (QS Az Zukhruf: 85-86)

Dan syafaat Nabi Muhammad SAW ternyata bukan hanya ada satu macam saja. Berdasarkan berbagai sumber setidaknya ada enam macam syafaat yang akan diberikan di akhirat nanti. Berdasakan berbagai macam pendapat ulama seperti An-Naqqasy menyebutkan bahwa syafaat Nabi Muhammad SAW ada tiga, Ibnu Athiyah menyebutkan terdapat dua macam syafaat Nabi, dan Al-Nawawi menyebutkan terdapat lima macam syafaat.

Macam-macam Syafaat Nabi

Dilansir dari berbagai sumber, Selasa (7/3/2023), berikut macam-macam syafaat Nabi Muhammad SAW:

Syafaat Al-Uzma

Ketika di hari pengadilan manusia di padang Mahsyar yang sangat mencekam para manusia akan berlarian ke sana kemari demi dapat keluar dari Padang Mahsyar dan hari penentuan tersebut. Kemudian Rasulullah SAW memberikan syafaatnya kepada seluruh makhluk agar mereka tenang dan untuk mempercepat hisab. Syafaat ini hanya dapat diberikan oleh Nabi Muhammad SAW. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah tentang kisah ketika di akhirat nanti para Nabi ketika dimintai pertolongan oleh umat manusia tidak ada yang mampu untuk memberikan pertolongan. Kemudian para Nabi dan umat manusia mendatangi Nabi Muhammad SAW untuk meminta pertolongan dan Nabi SAW menyanggupinya.

Memasukkan Tanpa Hisab

Syafaat ini hanya dimiliki oleh Nabi SAW. Syafaat ini diberikan Nabi Muhammad SAW untuk memasukan suatu kaum ke dalam surga tanpa hisab atas izin dari Allah SWT.

Untuk Kaum yang Dijatuhi Hukuman Neraka

Nabi Muhammad SAW akan memberikan kepada siapa saja yang mendapatkan izin dari Allah SWT untuk diberikan syafaat, termasuk orang-orang yang telah divonis masuk neraka sehingga mereka tidak lagi divonis masuk neraka

Bagi yang Telah Masuk Neraka

Syafaat ini diberikan kepada orang-orang yang penuh dosa dan telah masuk ke dalam neraka, asalkan di hati mereka tidak menyekutukan Allah SWT. Mereka akan dikeluarkan dari neraka lantaran syafaat dari Nabi Muhammad SAW, para Nabi lainnya, para malaikat dan orang-orang saleh dari hamba Allah SWT yang mukmin. Syafaat ini dimiliki oleh siapa saja yang atas Izin Allah SWT.

Syafaat untuk Menambah Derajat

Syafaat ini diberikan kepada para penghuni surga untuk menambah derajatnya di surga karena amalannya dicukupi untuk mencapainya. Rasulullah SAW yang menjadi dan pemilik wasilah yang paling mulia derajatnya di dalam surga.

Wallahu Alam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.