Isi Dan Sejarah Perjanjian Hudaibiyah, Gencatan Senjata Antara Kaum Quraisy Dan Umat Islam

AKURAT.CO- Sekelumit dari rangkaian peristiwa yang berujung pada Perjanjian Hudaibiyah dimulai dengan mimpi yang diterima oleh Nabi Muhammad SAW pada tahun ke-6 setelah hijrahnya ke Madinah.
Dalam mimpinya, Nabi Muhammad bersama para sahabatnya memasuki Makkah dengan aman, memasuki Masjidil Haram, mengambil kunci Ka'bah dan menjalankan ibadah umrah.
Nabi Muhammad SAW kemudian berbagi mimpi ini dengan para sahabatnya, dan menyampaikan niatnya untuk menjalankan ibadah umrah di Makkah.
Para sahabat menyetujui rencana ini dan bersiap-siap untuk perjalanan yang penuh risiko.
Pada awal bulan Dzulqa'dah tahun ke-6 Hijriyah, Nabi Muhammad SAW bersama lebih dari 1500 sahabatnya memulai perjalanan ke Makkah.
Saat itu, kepemimpinan di Madinah sementara diserahkan kepada Abdullah bin Ummi Maktum.
Dalam rombongan Nabi Muhammad SAW, ada puluhan unta yang ditandai di lambung kanannya sebagai tanda bahwa hewan-hewan tersebut akan digunakan untuk kurban, bukan untuk perang.
Nabi Muhammad SAW dengan jelas menyatakan niatnya bahwa kedatangannya ke Makkah bukan untuk berperang melawan kaum Quraisy.
Meskipun demikian, kaum Quraisy di Makkah tetap curiga dan mencoba menghalangi rombongan Nabi Muhammad SAW agar tidak masuk ke kota Makkah.
Mereka bahkan mengirim pasukan di bawah pimpinan Khalid bin Walid untuk menghalangi rombongan, tetapi Nabi Muhammad SAW memilih untuk mengambil jalur lain agar menghindari konfrontasi.
Peristiwa ini terjadi beberapa bulan setelah perang Khandaq yang terjadi pada tahun ke-5 Hijriyah, menunjukkan bahwa ketegangan antara kedua pihak masih berlanjut.
Banyak orang Quraisy menganggap kedatangan Nabi Muhammad SAW sebagai serangan tiba-tiba, meskipun ada bukti yang jelas bahwa rombongan dari Madinah datang dengan niat menjalankan ibadah umrah.
Selama perjalanan menuju Makkah, Nabi Muhammad SAW memerintahkan rombongan untuk berhenti dan berkemah di sebuah lembah yang kemudian menjadi tempat perundingan Hudaibiyah.
Di sana, Nabi Muhammad SAW menerima beberapa utusan dari kaum Quraisy yang dikirim untuk memahami maksud kedatangan rombongan. Meskipun ada beberapa upaya untuk menjelaskan niat damai, kaum Quraisy tetap skeptis.
Akhirnya, Nabi Muhammad SAW mengutus Khurasy bin Umayyah al-Khuza'i untuk memberikan penjelasan kepada kaum Quraisy bahwa tidak ada niat untuk berperang.
Namun, Khurasy dan unta yang dikendarainya dibunuh, dan dia hampir tewas. Setelah insiden itu, Nabi Muhammad SAW mengutus Utsman bin Affan untuk menyampaikan pesan yang sama kepada kaum Quraisy tentang niat untuk menjalankan ibadah umrah.
Utsman dipilih karena memiliki hubungan yang kuat dengan banyak anggota penting kaum Quraisy di Makkah. Namun, izin untuk memasuki Makkah tetap tidak diberikan setelah perundingan yang sulit.
Akibatnya, Utsman terpaksa tinggal lebih lama di Makkah daripada yang direncanakan semula. Di tengah ketidakpastian ini, beredar kabar bahwa Utsman telah tewas oleh kaum Quraisy.
Mendengar berita ini, Nabi Muhammad SAW memimpin para sahabat untuk bersumpah bahwa mereka tidak akan pulang sebelum memerangi kaum Quraisy.
Setelah sumpah ini diambil, Utsman akhirnya kembali dari Makkah dan bergabung dalam sumpah tersebut, peristiwa ini dikenal sebagai Bai'at ar-Ridwan dan diabadikan dalam Al-Quran Surah Al-Fath ayat 48.
Menyadari bahwa situasinya semakin tegang, kaum Quraisy mengutus Suhail bin Amr untuk bernegosiasi dengan Nabi Muhammad SAW tentang perjanjian damai.
Perundingan Suhail dengan Nabi Muhammad SAW, yang disaksikan oleh para sahabat, berlangsung lama.
Suhail berpegang pada beberapa poin yang tidak dapat ditawar, seperti keharusan rombongan Nabi Muhammad SAW untuk kembali ke Madinah dan hanya diperbolehkan melakukan umrah pada tahun berikutnya.
Akhirnya, setelah perundingan yang sulit, Perjanjian Hudaibiyah disepakati.
Isi Perjanjian Hudaibiyah
Perjanjian Hudaibiyah memang tampaknya merugikan umat Islam secara logika, namun dampak positifnya adalah banyak orang musyrik yang tertarik pada agama Islam. Berikut isi Perjanjian Hudaibiyah:
1. Kedua belah pihak setuju untuk melakukan gencatan senjata selama 10 tahun.
2. Setiap orang diberikan kebebasan untuk bergabung dan berunding dengan Nabi Muhammad atau dengan kaum Quraisy.
3. Orang Quraisy yang pindah ke pihak Nabi Muhammad harus dikembalikan jika tidak mendapatkan izin dari wali mereka, sementara pengikut Nabi Muhammad yang bergabung dengan Quraisy tidak akan dikembalikan.
4. Nabi Muhammad dan para sahabatnya diwajibkan untuk kembali ke Madinah dan tidak boleh masuk ke Makkah. Namun, mereka diberikan izin untuk kembali pada tahun berikutnya. Selama tiga hari kunjungan ke Makkah, mereka tidak diizinkan membawa senjata, kecuali pedang yang sudah disarungkan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia








