Akurat Logo

Operasi Plastik Dan Perspektif Islam, Jadi Lebih Baik Atau Mengubah Ciptaan Allah

Rahmat Ghafur | 10 Oktober 2023, 16:37 WIB
Operasi Plastik Dan Perspektif Islam, Jadi Lebih Baik Atau Mengubah Ciptaan Allah

AKURAT.CO Banyak orang yang merasa tidak puas dengan pemberian Allah SWT dan terkadang merasa tertekan dengan standar kecantikan yang diperlihatkan oleh media.

Hal inilah yang mendorong seseorang untuk mencari cara agar dapat meningkatkan penampilan fisiknya. Salah satu cara yang paling populer adalah melalui operasi plastik.

Operasi plastik sendiri telah menjadi salah satu isu kontroversial yang memunculkan pertanyaan etika dan moralitas.

Namun, agama juga seringkali menjadi faktor penting dalam mempengaruhi pandangan dan keputusan individu.

Bagaimana Islam memandang praktik operasi plastik? Apakah itu dianggap sebagai tindakan yang sah atau justru sebagai tindakan yang mencampuri ciptaan Allah SWT?

Baca Juga: Agar Tidak Menyesal, 5 Hal Yang Harus Dipertimbangkan Sebelum Operasi Plastik

Dalam Islam, kecantikan dianggap sebagai anugerah dari Allah SWT. Al-Qur'an mengajarkan bahwa manusia diciptakan sempurna oleh Allah SWT dan lebih menganjurkan manusia untuk memperbaiki diri dari pada memperbaiki fisik dengan bedah plastik.

Seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam surah An-Nisa ayat 119:

وَّلَاُضِلَّـنَّهُمۡ وَلَاُمَنِّيَنَّهُمۡ وَلَاٰمُرَنَّهُمۡ فَلَيُبَـتِّكُنَّ اٰذَانَ الۡاَنۡعَامِ

وَلَاٰمُرَنَّهُمۡ فَلَيُغَيِّرُنَّ خَلۡقَ اللّٰهِ‌ؕ وَمَنۡ يَّتَّخِذِ الشَّيۡطٰنَ وَلِيًّا مِّنۡ دُوۡنِ

اللّٰهِ فَقَدۡ خَسِرَ خُسۡرَانًا مُّبِيۡنًا

"Wa la udillannahum wa la umanni yannnahum wa la aamurannahum fala yubat tikunna aazaanal lan'aami wa la aamurannahum fala yughai yirunna khalqal laah; wa mai yattakhizish Shaitaana waliyyam mmin duunil laahi faqad khasira khusraanam mubiina."

Artinya: "Dan Aku benar-benar akan menyesatkan mereka, dan akan membangkitkan angan-angan kosong pada mereka dan akan menyuruh mereka (memotong telinga-telinga binatang ternak), lalu mereka benar-benar memotongnya, dan akan aku suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya. Barangsiapa yang menjadikan syaitan menjadi pelindung selain Allah, maka sesungguhnya ia menderita kerugian yang nyata,"

Baca Juga: Penampilan Titi DJ Makin Stunning Setelah Operasi Plastik

Jika niatnya bersih, seperti memperbaiki cacat yang mengganggu, beberapa ulama menganggap tindakan tersebut dapat diterima dan hukumnya mubah.

Salah satu operasi plastik yang dilakukan untuk mengatasi cacat bawaan seperti bibir sumbing atau untuk memperbaiki susunan gigi yang maju ke depan dan memiliki struktur yang tidak normal sehingga menyulitkan dalam hal makan dan berbicara.

Operasi plastik yang demikian boleh dilakukan karena bertujuan untuk mengobati seperti dalam dalil berikut:

"Wahai hamba hamba Allah berobatlah kalian, karena sesungguhnya Allah tidak menurunkan suatu penyakit, kecuali menurunkan pula obatnya." (HR Tirmidzi)

Adapun operasi plastik yang dianggap haram yaitu tindakan yang semata-mata dilakukan untuk meningkatkan penampilan atau keindahan tubuh, didorong oleh hawa nafsu dunia, tanpa adanya niat untuk mengobati atau memperbaiki suatu cacat.

Seperti yang telah difirmankan oleh Allah SWT dalam surah At-Tin ayat 4:

لَقَدْ خَلَقْنَا الْاِنْسَانَ فِيْٓ اَحْسَنِ تَقْوِيْمٍۖ

Artinya: "Sesungguhnya kami telah menciptakan manusia dalam bentuk yang sebaik baiknya."

Ayat tersebut menggambarkan bahwa manusia adalah makhluk terbaik yang diciptakan oleh Allah SWT dan setiap individu memiliki kecantikan atau ketampanan yang unik dan beragam.

Sayangnya, sering kali manusia kurang bersyukur atas anugerah yang diberikan oleh Allah SWT, sehingga mereka berupaya untuk mempercantik penampilan mereka hingga melakukan operasi plastik yang pada dasarnya mengubah ciptaan Allah SWT. (Dani Zahra Anjaswari)

 

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

R
W
Editor
Wahyu SK