BPKP dan BPK Perkuat Pengawasan Anggaran Negara Rp4.097 Triliun

AKURAT.CO Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memperkuat sinergi pengawasan untuk memastikan anggaran negara dikelola secara akuntabel, program pemerintah berjalan efektif, dan manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Kepala BPKP, Muhammad Yusuf Ateh, menyoroti pentingnya pengawasan yang berorientasi pada hasil, terutama di tengah rencana belanja negara pada 2027 yang mencapai Rp4.097,2 triliun.
Anggaran tersebut akan menopang delapan program kerja prioritas nasional, mulai dari kedaulatan pangan, kemandirian energi dan air, pendidikan, kesehatan, hingga hilirisasi industri dan pengentasan kemiskinan.
“Besarnya anggaran dan keterkaitan antarsektor membuat pengawasan perlu lebih berorientasi pada hasil. Keberhasilan program tidak cukup diukur dari besarnya anggaran yang terserap, tetapi juga dari efektivitas pelaksanaan dan manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat,” kata Yusuf dalam webinar bertema Pengawalan Program Kerja Prioritas Nasional Kolaboratif dalam Rangka Membangun Kepercayaan Publik, Senin (12/10/2026).
Menurut Yusuf, BPKP menjalankan fungsi pengawasan melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan sistem pengendalian intern.
Langkah tersebut juga mencakup deteksi dini terhadap potensi masalah serta pemberian rekomendasi perbaikan sebelum risiko berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
Dengan pendekatan tersebut, BPKP tidak hanya berperan menemukan kesalahan, tetapi juga membantu pemerintah mengidentifikasi akar persoalan dan merumuskan solusi untuk memperbaiki pelaksanaan program.
“Sinergi kolaborasi pengawasan internal dan pemeriksaan eksternal sangat diperlukan dalam menjaga akuntabilitas Program Kerja Prioritas Nasional,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota III BPK RI sekaligus Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara III, Akhsanul Khaq, menekankan bahwa hasil pemeriksaan harus mendorong perbaikan tata kelola secara nyata, bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif.
Ia menjelaskan, temuan yang terus berulang dapat menunjukkan bahwa akar persoalan belum ditangani secara menyeluruh.
Jika tindak lanjut pemeriksaan hanya berfokus pada kelengkapan dokumen tanpa memperbaiki sistem dan pengendalian, persoalan serupa berisiko kembali terjadi.
Karena itu, keberhasilan pengawasan perlu diukur dari dampak perbaikan yang dihasilkan, antara lain melalui penguatan sistem pengendalian, penurunan risiko, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Baca Juga: Persija Kecam Penyerangan Bus Persib U-18 di Batang, Tegaskan Rivalitas Bukan Alasan Kekerasan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 8Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








