Geo Dipa Ungkap Beban Fiskal Panas Bumi Hampir 40 Persen, Ada Apa?

AKURAT.CO Pengembangan energi panas bumi di Indonesia masih menghadapi persoalan keekonomian proyek. Salah satu yang menjadi perhatian PT Geo Dipa Energi (Persero) adalah tingginya beban fiskal yang harus ditanggung pengembang.
Direktur Utama PT Geo Dipa Energi (Persero), Yudistian Yunis mengatakan beban fiskal proyek panas bumi saat ini mencapai hampir 40%. Beban tersebut berasal dari sejumlah komponen, mulai dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas tubuh bumi, pajak air permukaan, bonus produksi, hingga retribusi daerah.
"Kalau kita punya penghasilan, harga listrik transaksi daya dengan PLN, maka angka 40% dari panas bumi, PLTA 25% dan PLTS 15%, angka transaksi itu balik ke pemerintah yang digunakan untuk pendapatan pajak," kata Yudistian dalam Media Gathering bersama Kementerian Keuangan di Bogor, Jumat (2/10/2026).
Baca Juga: Kementerian ESDM Tugaskan PLN Garap Panas Bumi Ungaran, Pengembangan 55 MW Masih Tunggu Eksplorasi
Besarnya beban tersebut, lanjut Yudistian, perlu menjadi bagian dari evaluasi pemerintah untuk meningkatkan daya saing energi terbarukan, terutama ketika listrik dari sumber energi tersebut dibutuhkan untuk menopang industri hijau.
Oleh karena itu, Geo Dipa bersama Kementerian Keuangan saat ini melihat kemungkinan pengelolaan kembali struktur fiskal sektor energi baru dan terbarukan (EBT). Salah satu gagasan yang dibahas adalah membangun kerangka netralisasi fiskal.
Kerangka tersebut, kata Yudistian, dapat mencakup kemungkinan penyesuaian PBB tubuh bumi untuk proyek panas bumi.
Baca Juga: Panas Bumi Gunung Ungaran Tekan Emisi, Jauh Lebih Rendah daripada Bahan Bakar Fosil
"Kemungkinan yang bisa kita sampaikan adalah membangun framework menetralkan fiskal sehingga mungkin pengurangan PBB," katanya.
Menurut Yudistian, penyesuaian struktur fiskal di sisi penyedia energi dapat membantu memperbaiki keekonomian proyek EBT. Dengan biaya yang lebih kompetitif, harga listrik untuk kebutuhan industri hijau diharapkan dapat lebih terjangkau.
Ia menilai pengurangan beban pada sektor energi tetap dapat memberikan manfaat fiskal apabila diikuti dengan peningkatan aktivitas produksi industri.
Artinya, penerimaan negara tidak hanya dilihat dari pungutan pada proyek pembangkit, tetapi juga dari aktivitas ekonomi yang muncul setelah pasokan energi tersedia dengan harga yang lebih kompetitif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 6Tanpa Sponsor 'Palsu' Rp19,69 Triliun, Manchester City Mungkin Tanpa Aguero dan Silva
- 7Hasil Indonesia vs Bangladesh 9-2, Cek Jadwal Garuda di Final FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Spanyol vs Kroasia di UEFA Nations League: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah




