Misbakhun Minta Regulasi Ekonomi Digital Tidak Matikan Inovasi

AKURAT.CO Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhammad Misbakhun, meminta regulasi di sektor ekonomi digital tidak menjadi penghambat bagi perkembangan inovasi.
Menurutnya, aturan perlu memberikan ruang bagi pelaku usaha untuk mengembangkan teknologi sekaligus memastikan perlindungan konsumen tetap berjalan.
Pernyataan tersebut disampaikan Misbakhun saat membahas perkembangan inovasi digital dan peran regulator dalam membangun ekosistem ekonomi digital Indonesia.
Menurut Misbakhun, percepatan teknologi membuat regulasi harus mampu mengikuti perubahan yang terjadi di industri.
Baca Juga: Misbakhun: Inovasi Teknologi Jadi Game Changer Geopolitik ke Depan
Dia menilai pemerintah dan regulator perlu membuka ruang dialog dengan pelaku usaha sehingga kebijakan yang dibuat tidak tertinggal dari perkembangan teknologi.
"Kami selalu menyampaikan, jangan sampai kemudian regulasi itu mematikan inovasi. Regulasi harus menumbuhkan inovasi," kata Misbakhun.
Misbakhun menyoroti keberadaan regulatory sandbox sebagai salah satu mekanisme yang dapat mempertemukan regulator dengan pelaku industri.
Ruang tersebut dinilai penting untuk menguji model bisnis atau teknologi baru sebelum diterapkan secara lebih luas.
Dia mengatakan konsep sandbox telah mendapatkan ruang dalam kerangka regulasi sektor keuangan.
"Sandbox itu adalah ruang demokrasi antara pelaku usaha dengan pihak otoritas. Untuk apa? Melahirkan inovasi-inovasi yang disediakan oleh ruang regulasi untuk bisa dijalankan oleh industri," ujar Misbakhun.
Menurut Misbakhun, mekanisme tersebut memungkinkan regulator memahami perkembangan industri sekaligus memberikan kesempatan kepada pelaku usaha menguji inovasinya dalam ruang yang terukur.
Dengan model tersebut, regulasi tidak hanya berfungsi sebagai instrumen pengawasan, tetapi juga dapat menjadi bagian dari proses pengembangan inovasi.
Misbakhun mengatakan masukan dari pelaku industri menjadi penting dalam penyusunan kebijakan.
"Kami menerima banyak masukan kemudian inovasi-inovasi yang ditawarkan dan kami juga menerima banyak keluhan. Tentunya, semua masukan ini menjadi sebuah dasar kita untuk kemudian berdiskusi mencari solusi terbaik, bukan saling menyalahkan," katanya.
Meski mendorong ruang inovasi, Misbakhun menegaskan pelaku industri tetap memiliki tanggung jawab untuk mematuhi regulasi.
Baca Juga: Soal Fit and Propert Test Gubernur Bank Indonesia, Misbakhun: Minggu Depan Akan Kita Laksanakan
Menurutnya, perkembangan teknologi tidak boleh mengesampingkan kepentingan konsumen.
"Kepada pelaku industri, yaitu kepatuhan kepada regulasi. Kemudian jangan sampai perlindungan konsumennya ini tidak dijaga," ujar Misbakhun.
Misbakhun menilai perlindungan konsumen merupakan salah satu fondasi agar industri digital dapat berkembang secara berkelanjutan.
"Konsumen yang kita hidupi, kita jaga dengan baik. Mereka mempunyai kekuatan menumbuhkan industri untuk berkembang, bertumbuh dan terus memberikan kontribusi," katanya.
Dengan pendekatan tersebut, inovasi dan perlindungan konsumen tidak seharusnya ditempatkan sebagai dua kepentingan yang berlawanan. Keduanya perlu berjalan bersamaan dalam membangun ekosistem digital nasional.
Misbakhun juga menilai transformasi digital akan semakin menentukan struktur ekonomi Indonesia.
Pergeseran dari ekonomi konvensional menuju ekonomi digital membuat sektor tersebut memiliki peran yang semakin besar dalam pertumbuhan ekonomi.
"Ekonomi konvensional mulai bergeser dan transformasi landscape-nya kepada ekonomi digital," ujarnya.
Menurut Misbakhun, percepatan digitalisasi diperlukan untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional.
Dirinya menyebut kontribusi ekonomi digital diharapkan menjadi salah satu sumber pertumbuhan ke depan.
"Pertumbuhan ekonomi 8% itu kontributor terbesar diharapkan datang dari digitalisasi ekonomi," kata Misbakhun.
Karena itu, menurut Misbakhun, pengembangan ekonomi digital membutuhkan ekosistem yang inklusif. Digitalisasi tidak hanya ditujukan kepada perusahaan teknologi besar, tetapi juga harus membuka akses bagi pelaku usaha kecil hingga masyarakat dengan kemampuan ekonomi yang lebih terbatas.
Misbakhun mengatakan ekosistem digital nasional setidaknya perlu dibangun dengan prinsip inklusivitas, keadilan, dan kolaborasi.
"Inklusif berarti inovasi harus memperluas kesempatan bagi seluruh masyarakat, termasuk UMKM," ujarnya.
Dia mencontohkan digitalisasi pada sektor pembiayaan yang dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan, mulai dari segmen ultramikro hingga kelas menengah.
Menurutnya, pemerataan infrastruktur juga menjadi bagian penting. Akses listrik dan jaringan digital perlu diperluas agar masyarakat di berbagai wilayah memiliki kesempatan yang sama untuk memanfaatkan ekonomi digital.
"Adil bagi rakyat kecil, bagi siapapun untuk bisa mendapatkan hak yang sama sebagai rakyat untuk mendapatkan fasilitas-fasilitas digital yang disediakan oleh negara," katanya.
Misbakhun menilai kolaborasi antara pemerintah, regulator, pelaku industri dan generasi muda diperlukan untuk mempercepat proses tersebut.
Selain regulasi dan infrastruktur, Misbakhun menilai sumber daya manusia menjadi salah satu pekerjaan besar Indonesia dalam menghadapi transformasi ekonomi.
Dia menyinggung sejumlah program pemerintah di bidang pendidikan sebagai bagian dari upaya mengurangi kesenjangan akses pendidikan.
"Ini adalah yang menjadi pekerjaan yang besar. Saat ini Sekolah Rakyat, sekolah-sekolah dan berbagai program pendidikan sebagai salah satu breakthrough, terobosan penting untuk mengatasi kesenjangan fasilitas pendidikan telah dilakukan oleh pemerintah," ujarnya.
Menurut dia, generasi muda perlu memanfaatkan ruang inovasi yang tersedia untuk menghasilkan produk dan model bisnis baru.
"Kepada generasi muda, ruang yang kita buka di sandbox ini harus bisa mengakselerasi. Dan tentunya jangan pernah berhenti untuk terus berinovasi," kata Misbakhun.
Pada akhirnya, menurut Misbakhun, keberhasilan transformasi ekonomi digital tidak hanya ditentukan oleh teknologi. Kualitas regulasi, perlindungan konsumen, kapasitas sumber daya manusia, infrastruktur dan kemampuan industri untuk berinovasi juga menjadi faktor penting.
"Teknologi ini adalah soal kecepatan. Soal kecepatan kita membuat inovasi dan kecepatan kita merespons permasalahan menjadi solusi," ujarnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan










