IBMA Siapkan Gold Expo dan Gold Hub untuk Perkuat Ekosistem Bullion

AKURAT.CO Indonesia Bullion Market Association (IBMA) menyiapkan sejumlah program prioritas untuk memperkuat ekosistem bullion nasional, mulai dari literasi publik hingga pengembangan konektivitas pasar emas lintas negara.
Ketua Umum IBMA, Selfie Dewiyanti mengatakan, program tersebut akan dijalankan secara bertahap dalam jangka pendek, menengah, dan panjang.
“untuk jangka pendek kita fokus di tahun ini hingga tahun depan,terutama adalah membangun literasi dan edukasi, terutama untuk publikasi, kemudian kita juga melakukan kajian-kajian, kajian regulasi,” kata Selfie dalam peluncuran IBMA di BSI Tower, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga: Emas Bawah Bantal Capai 1.800 Ton, Airlangga Bidik 20 Persen Masuk Bullion Bank
Selain edukasi dan kajian regulasi, IBMA menyiapkan Indonesia Gold Expo sebagai salah satu program unggulan. Acara tersebut diharapkan mempertemukan pelaku industri sekaligus memperkuat kolaborasi dalam ekosistem bullion nasional.
“Tentunya kita berharap Indonesia Gold Expo akan mempertemukan semua pelaku industri, dan memperkuat kolaborasi dan ekosistem bulian nasional,” ujarnya.
Selfie menambahkan, IBMA juga membutuhkan dukungan pemerintah dan regulator, khususnya dalam penyelarasan kebijakan agar ekosistem bullion Indonesia memiliki regulasi yang mendukung dan kompetitif.
Dalam jangka panjang, IBMA juga mendorong pembentukan Indonesia Gold Hub untuk membuka konektivitas pasar lintas negara serta menyelaraskan standar bullion Indonesia dengan standar internasional.
“Yang kemudian yang kedua adalah Indonesia Gold Hub, tentunya disini kami juga mengundang beberapa asosiasi dari global, kita akan membuat konektivitas pasar lintas negara, dan penyelarasan standar bullion dengan standar internasional,” tutur Selfie.
Sekadar informasi, Indonesia Bullion Market Association (IBMA) resmi diluncurkan, Kamis (20/8/2026) guna memperkuat ekosistem bullion di Tanah Air.
Pembentukan IBMA sendiri diinisiasi oleh 11 perusahaan, yakni PT Pegadaian, PT Bank Syariah Indonesia, PT Hartadinata Abadi, PT Sentral Kreasi Kencana, PT Laku Emas Indonesia.
Kemudian PT Central Mega Kencana, PT Pegadaian Galeri Dua Empat, PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia, PT Untung Bersama Sejahtera, PT Brinks Solutions Indonesia, dan PT Amman Mineral Nusa Tenggara.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver






