CFX Hadirkan CFX10, Indeks Aset Kripto Pertama di Indonesia

AKURAT.CO PT Central Finansial X (CFX) sebagai pionir bursa aset kripto yang berizin di Indonesia meluncurkan CFX10, sebuah indeks aset kripto pertama di Indonesia.
Kehadiran indeks CFX10 memberikan acuan komprehensif bagi pelaku pasar sebagai indikator utama yang dapat mencerminkan kondisi pasar aset kripto Indonesia.
Indeks CFX10 mengukur kinerja sepuluh aset kripto teratas dalam Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang ditetapkan oleh Bursa Kripto CFX.
Dalam menentukan daftar konstituen CFX10, Bursa Kripto CFX menggunakan beberapa kriteria, salah satunya adalah besaran kapitalisasi pasar aset kripto tersebut. Adapun perhitungan indeks didasarkan pada ketersediaan data perdagangan aset kripto yang dilaporkan kepada CFX.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, mengatakan inovasi indeks CFX10 lahir didasari oleh kebutuhan pasar akan produk yang dapat mencerminkan kondisi pasar.
Pasalnya, saat ini di DAKD yang dikeluarkan oleh Bursa Kripto CFX terdapat ribuan aset kripto di mana setiap saat harganya dapat berubah dan berbeda satu sama lainnya.
“Jadi kalau bicara soal pasar aset kripto, belum ada satu parameter yang dapat merepresentasikan kondisi pasar aset kripto Indonesia secara keseluruhan. Hadirnya indeks CFX10 ini dapat menjadi acuan yang kredibel bagi konsumen aset kripto karena dibangun berdasarkan metodologi yang transparan,” ujar Subani.
Untuk memastikan Indeks CFX10 tetap menampilkan pergerakan harga pasar dan menjaga pergerakannya mencerminkan kondisi pasar riil, konstituen indeks CFX10 dievaluasi setiap tiga bulan sekali.
Daftar konstituen CFX10 untuk saat ini terdiri dari Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Binance Coin (BNB), XRP (XRP), Solana (SOL), Tron (TRX), Dogecoin (DOGE), Hyperliquid (HYPE), Bitcoin Cash (BCH), dan Cardano (ADA). Konsumen dapat melihat pergerakan indeks dan daftar konstituennya melalui website resmi Bursa Kripto CFX.
Tidak semua aset kripto dapat masuk ke dalam indeks CFX10. Untuk memastikan kualitas dan stabilitas, terdapat empat kriteria utama yang harus dipenuhi.
Pertama, aset kripto harus memiliki volume transaksi bulanan di atas rata-rata dari seluruh aset kripto yang terdaftar di DAKD selama tiga bulan terakhir. Kedua, aset kripto harus diperdagangkan di sejumlah PAKD dengan batas minimum setara rata-rata industri selama tiga bulan terakhir.
Ketiga, aset kripto dari kategori stablecoin, wrapped asset, dan staked asset tidak diikutsertakan. Keempat, penentuan akhir 10 konstituen indeks melalui peringkat teratas berdasarkan kapitalisasi pasar global yang telah memenuhi seluruh kriteria di atas.
Subani mengatakan, langkah inovatif ini semakin mempertegas posisi Bursa Kripto CFX sebagai pilar penyelenggara ekosistem perdagangan aset kripto yang senantiasa berkomitmen menghadirkan data pasar yang transparan bagi konsumen dan seluruh pemangku kepentingan.
Sebelumnya, CFX juga telah meluncurkan fasilitas data pasar, penyusunan DAKD, hingga rilis data perkembangan industri secara berkala.
“Peluncuran Indeks CFX10 merupakan wujud nyata komitmen kami dalam membangun 'Pilar Kepercayaan' di ekosistem kripto nasional. Transparansi data adalah fondasi, dan di atas fondasi tersebut, CFX akan terus memacu lahirnya inovasi produk-produk baru dan bisa meningkatkan daya saing industri aset kripto nasional.
"Ke depan, kami berharap indeks ini dapat menjadi cikal bakal bagi pengembangan produk turunan inovatif lainnya,” tutur Subani.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 24 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 7Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai
- 10Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi








