Dedikasi Rumiatun, BRILink Agen di Grobogan yang Sigap Melayani Warga Desa di Garis Depan

AKURAT.CO Masyarakat Desa Prigi RT 05/RW 01, Kecamatan Kedungjati, Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah, sempat menghadapi keterbatasan akses layanan perbankan.
Untuk tarik tunai, setor uang, maupun sekadar mengecek saldo, warga harus menempuh jarak cukup jauh ke kantor cabang bank.
Kondisi tersebut membuat waktu, tenaga, dan biaya transportasi menjadi tantangan tersendiri, terutama bagi mayoritas warga yang berprofesi sebagai petani.
Melihat keterbatasan akses layanan perbankan di desanya, pada tahun 2018, Rumiatun, salah satu warga desa tersebut memutuskan mengambil langkah berani dengan menjadi BRILink Agen.
Keputusan tersebut berangkat dari pengalamannya yang menjalankan usaha kios pupuk, sehingga ia cukup memahami pola kebutuhan ekonomi dan transaksi harian masyarakat sekitar.
Berbekal kedekatan dengan warga dan pengalamannya sebagai pedagang, ia melihat bahwa kebutuhan masyarakat tidak hanya sebatas barang konsumsi dan sarana pertanian, tetapi juga layanan keuangan yang mudah dijangkau.
Banyak warga harus menempuh jarak cukup jauh ke kantor cabang bank hanya untuk melakukan transaksi sederhana.
Dari sana, Rumiatun mengembangkan kiosnya menjadi titik layanan BRILink Agen sebagai perpanjangan tangan layanan perbankan hingga ke tingkat desa.
Alhasil, kini selain tetap menjalankan usaha kios pupuk, ia juga melayani berbagai transaksi keuangan seperti tarik tunai, transfer, hingga pembayaran tagihan.
BRILink Permudah Transaksi dan Pencairan BPNT
Kehadiran BRILink di kiosnya pun tidak hanya mempermudah akses warga terhadap layanan keuangan formal, tetapi juga mendorong perputaran ekonomi desa menjadi lebih efisien dan inklusif.
“Niat saya adalah supaya warga desa tidak perlu jauh-jauh lagi kalau mau tarik uang atau ambil bantuan,” ujar Rumiatun.
Sejak saat itu, berbagai kebutuhan transaksi dapat dilakukan lebih dekat. Warga tidak hanya bisa melakukan tarik tunai dan setor uang, tetapi juga transfer serta pembayaran tagihan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







