Purbaya Kritik Penonaktifan Mendadak JKN PBI: Bikin Gaduh Tanpa Ubah Anggaran

AKURAT.CO Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengkritik keras manajemen penonaktifan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dilakukan secara mendadak dan minim sosialisasi.
Menurut Purbaya, kebijakan tersebut memicu kegaduhan di tengah masyarakat, meski tidak disertai perubahan pada anggaran negara.
Lonjakan penonaktifan peserta PBI JKN yang mencapai sekitar 11 juta orang dalam satu bulan pada Februari 2026 dinilainya sebagai pemicu utama keresahan publik.
“Kalau satu persen enggak ribut. Begitu hampir 10 persen sekaligus, ya kerasa. Apalagi yang sakit, hampir semuanya kena,” ujar Purbaya dalam rapat kerja bersama pimpinan DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, dari sisi fiskal tidak terjadi perubahan signifikan dalam belanja negara. Namun, lemahnya pengelolaan operasional dan komunikasi kebijakan membuat dampaknya membesar di lapangan.
“Uang yang saya keluarkan sama, enggak berubah. Tapi keributannya beda. Pemerintah rugi, image jadi jelek,” tegasnya.
Baca Juga: Dubes RI Resmikan Gerai ke-30.000 Luckin Coffee, Santan Kelapa Indonesia Jadi Bintang di Tiongkok
Purbaya menilai, penonaktifan kepesertaan PBI JKN tidak semestinya diberlakukan secara langsung, khususnya bagi peserta yang tengah menjalani pengobatan rutin atau memiliki penyakit kronis.
“Jangan sampai orang sudah sakit, mau cuci darah, tiba-tiba enggak eligible. Itu konyol,” katanya.
Ia mendorong agar setiap perubahan status kepesertaan disertai masa transisi dua hingga tiga bulan, serta mekanisme sosialisasi otomatis kepada peserta terdampak agar masyarakat memiliki waktu untuk menyesuaikan diri.
Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa polemik ini bukan disebabkan keterbatasan anggaran, melainkan persoalan manajemen, tata kelola data, dan lemahnya koordinasi antarlembaga.
“Masalah kita itu masalah operasional, manajemen, dan sosialisasi. Itu yang harus dibereskan secepatnya,” ujarnya.
Meski demikian, ia menekankan bahwa pemutakhiran data PBI JKN tetap diperlukan agar program tepat sasaran.
Namun, proses tersebut harus dilakukan secara bertahap dan terukur agar tidak menimbulkan gejolak di masyarakat.
“Pemutakhiran boleh, tapi jangan bikin keributan,” pungkas Purbaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







