Transaksi Praktis dengan Tap Kartu Debit, Tempel Langsung Terbayar
Hefriday | 12 April 2025, 22:39 WIB

AKURAT.CO Transaksi keuangan makin hari makin canggih. Salah satu inovasi yang kini makin digandrungi masyarakat adalah kartu debit contactless.
Seperti namanya, kartu ini memungkinkan kita bertransaksi tanpa harus menyentuhkan atau memasukkan kartu ke mesin EDC.
Cukup dengan mendekatkan kartu ke mesin, transaksi pun langsung diproses. Cepat, mudah, dan minim kontak fisik.
Dikutip dari berbagai sumber, Sabtu (12/4/2025), teknologi contactless ini memanfaatkan chip dan gelombang radio frekuensi (RFID) untuk menghubungkan kartu dengan mesin pembaca.
Dalam hitungan detik, pembayaran bisa selesai tanpa perlu ribet memasukkan PIN untuk nominal tertentu.
Biasanya, batas transaksi tanpa PIN ini ditentukan oleh masing-masing bank, dan rata-rata ada di angka Rp1 juta atau kurang, tergantung kebijakan.
Kartu debit contactless sangat berguna di tengah gaya hidup serba cepat seperti sekarang. Saat antre di kasir atau membayar transportasi publik, waktu bisa dihemat karena proses transaksinya yang instan.
Apalagi sejak pandemi, orang makin peduli dengan kebersihan dan minim sentuhan fisik. Nah, kartu ini jadi solusi yang pas karena mengurangi risiko penularan lewat permukaan benda.
Namun, meskipun praktis, penggunaan kartu contactless tetap harus bijak. Jangan sampai lupa memantau mutasi rekening, karena transaksi yang terlalu mudah kadang bisa membuat kita kurang sadar akan pengeluaran.
Selain itu, penting juga untuk selalu menyimpan kartu dengan aman. Jika kartu hilang atau dicuri, segera blokir lewat aplikasi mobile banking atau hubungi call center bank terkait.
Bank-bank di Indonesia kini sudah banyak yang menyediakan kartu debit dengan fitur contactless. Bahkan beberapa di antaranya menjadikannya standar untuk nasabah baru.
Buat kamu yang belum punya, bisa langsung mengajukan pergantian kartu ke bank tempat kamu menabung. Biasanya prosesnya cepat dan tidak dipungut biaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini







