Tingkatkan Pemasukan Pajak Negara, Hong Kong Ingin Legalkan Taruhan Bola Basket

AKURAT.CO Pemerintah Hong Kong sedang mempertimbangkan untuk melegalkan taruhan bola basket sebagai cara meningkatkan pemasukan pajak. Jika rencana ini benar-benar terealisasi, bukan hanya kas negara yang diuntungkan, tetapi industri perjudian lainnya juga berpotensi makin berkembang.
Seperti yang diketahui, selama ini, Hong Kong hanya mengizinkan taruhan legal pada pacuan kuda dan sepak bola. Namun, beberapa waktu lalu Sekretaris Keuangan Hongkong, Paul Chan dikabarkan tengah mengkaji kemungkinan memperluas cakupan judi olahraga dengan memasukkan bola basket.
Mengutip dari laman South China Morning Post, langkah ini diambil untuk mendongkrak pemasukan pajak dari sektor perjudian yang saat ini menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Hong Kong.
"Saat ini, pajak atas taruhan pacuan kuda bisa mencapai 75% dari keuntungan bersih, sementara taruhan sepak bola dikenakan pajak sebesar 50%. Dengan masuknya taruhan bola basket, jumlah pemasukan pajak diprediksi bisa meningkat secara signifikan," paparnya.
Baca Juga: Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi, Thailand Siapkan Regulasi Kasino
Senada dengan Paul, CEO Hong Kong Jockey Club (HKJC), Winfried Engelbrecht Bresges, tampaknya sudah sejak lama mendorong legalisasi taruhan bola basket.
Sebab menurutnya Bresges, pasar tersebut memang memiliki potensi besar dengan proyeksi perputaran dana hingga HKD52,5 miliar.
Sebagai perbandingan, lanjut Bresges, total pendapatan dari taruhan sepak bola pada 2024 mencapai HKD160 miliar. Dengan popularitas NBA dan liga bola basket lainnya yang semakin meningkat di Asia, legalisasi taruhan bola basket bisa menjadi peluang besar bagi industri perjudian di Hong Kong.
Oleh karena itu, apabila taruhan bola basket dilegalkan, maka tidak menutup kemungkinan industri judi di Hong Kong tentu akan semakin berkembang. Namun, ada beberapa risiko yang perlu diperhatikan, seperti peningkatan kasus kecanduan judi dan potensi meningkatnya aktivitas taruhan ilegal yang sulit dikontrol.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Cara Cek Penerima BSU Kemnaker 2026 Pakai NIK, Begini Status Link Resminya
- 2Setelah 'Cabut' dari Timnas Portugal, Masa Depan Cristiano Ronaldo dalam Ketidakpastian
- 3Prediksi Belgia vs Turki 3 Oktober 2026: Susunan Pemain, H2H, dan Skor
- 4Asian Games: Indonesia Berpeluang Raih 5 Emas Besok, Padel Salah Satunya!
- 5Trump Siapkan Tambahan 10.000 Pasukan AS ke Timur Tengah, Senator Desak Kongres Hentikan Dana Perang Iran
- 6Moto3 Jepang: Tanpa Alasan! Hiroshi Aoyama Tuntut Veda Ega Pratama dan Zen Mitani All Out di 'Kandang'
- 7Kalender Jawa 2 Oktober 2026: Watak Weton Jumat Pahing Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 8Dokumen Pendidikan Gibran Dilaporkan ke Bareskrim, Keaslian Syarat Cawapres 2024 Jadi Sorotan
- 9Anak Usaha Lyman Group Urus HGB Kota Baru Parahyangan ke ATR/BPN, KPK Dalami Setorannya
- 10KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid di Kasus ATR/BPN, Dalami Alur Setoran hingga Pusat








