AKURAT.CO Presiden Jokowi memperpanjang masa tugas Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana BLBI (Satgas BLBI) hingga 31 Desember 2024 atau diperpanjang 1 tahun.
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Presiden RI Nomor 30 Tahun 2023 yang sekaligus mengubah Keputusan Presiden RI Nomor 6 Tahun 2021 jo. Keputusan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2021 yang menetapkan masa tugas Satgas BLBI hingga 31 Desember 2023.
Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban mengatakan akhir tahun 2023, satgas berhasil mencatatkan perolehan aset dan PNBP dengan jumlah aset seluas 43.541.502,02 m2 atau dengan estimasi nilai sebesar Rp35,196 triliun, setara 31,87% dari target Satgas BLBI sebesar Rp110,454 triliun.
Baca Juga: Tenggat Satgas BLBI 2 Bulan Lagi, Pakar Hukum Perbankan: Memang Sulit Dan Lumayan Capaiannya
Adapun aset yang berhasil disita di antaranya berupa penyetoran PNBP dari obligor/debitur ke kas negara senilai Rp1,3 triliun, penyitaan senilai Rp17,4 triliun, penguasaan fisik aset senilai Rp9,6 triliun, penyerahan aset kepada Kementerian/Lembaga/BUMN/Pemda senilai Rp3,7 triliun serta PMN nontunai senilai Rp3,2 triliun.
Dalam rangka penyelesaian dan pemulihan hak negara terkait BLBI, Satgas BLBI secara intensif melakukan penagihan kepada debitur/obligor, pemblokiran/penyitaan/penjualan barang jaminan dan/atau harta kekayaan lain milik debitur/obligor, pemblokiran badan usaha, serta melakukan pencegahan bepergian ke luar negeri terhadap debitur/obligor.
"Demikian juga terkait dengan aset properti dilakukan upaya penguasaan fisik maupun pengamanan yuridis serta penjualan untuk pemulihan hak negara," kata Rionald dikutip Senin (1/1/2024).
Ditambahkan, perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ditempuh dengan pertimbangan di antaranya masih terdapatnya potensi pengembalian hak Negara dari obligor/debitur yang memerlukan penanganan yang komprehensif.
"Selain itu, kolaborasi antarinstansi yang tergabung dalam Satgas BLBI telah terbangun dan terbukti mampu membentuk proses bisnis yang efektif untuk mendukung penyelesaian aset BLBI dengan kompleksitas permasalahan," imbuhnya.
Diketahui, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD sebelumnya memberi sinyal bahwa pemerintah akan berupaya memperpanjang masa tugas Satgas BLBI yang akan memaksimalkan upaya pengembalian hak negara tersebut.
Sebelumnya pada akhir November Satgas BLBI berhasil menyita Rp34,6 triliun atau baru mencapai target 31,3% dari target. Pakar hukum perbankan Yunus Husein mengatakan bahwa untuk menagih hutang BLBI ini bukan pekerjaan yang mudah, menurutnya dengan capain tersebut sudah cukup lumayan.
"Memang sulit menagih hutang seperempat abad yang lalu. Succes rate 30 persen sudah lumayan. Dulu Succes rate BPPN (Badan Penyehatan Pebankan Nasional) hanya 27 persen," kata Yunus Husein kepada Akurat.co, Sabtu (18/11/2023)
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 2Link Twibbon Hari Santri 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Memasangnya
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 520 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2026 Gratis untuk Dibagikan ke Media Sosial
- 6Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 7Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 8Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 9KPK Buka Peluang Kembangkan Kasus Korupsi Jalan Sumut ke Pemprov, Bobby Nasution Disorot
- 10Perusahaan Asing Harus Bertanggung Jawab Atas Karhutla, Prabowo: Kita Cabut Izinnya









