3 Jenis investasi Yang Aman Untuk Pemula Menurut Kemendag, Apa Sajakah Itu?

AKURAT.CO Banyak orang masih ragu untuk mulai berinvestasi. Hal ini dikarenakan mereka beranggapan bahwa investasi memerlukan modal besar, padahal faktanya ada banyak jenis investasi yang aman untuk pemula dengan modal terbilang cukup rendah.
Sederhananya, investasi merupakan kegiatan untuk menanam modal atau dana dengan harapan mendapatkan keuntungan atau imbalan hasil di kemudian hari, sedangkan orang atau pihak yang melakukan kegiatan investasi disebut sebagai investor.
Bukan rahasia lagi bahwa ketika ingin aset kita bertambah maka investasi adalah kuncinya. Kini investasi bukanlah menjadi hal yang sulit. Bahkan dengan modal yang kecil, calon investor bisa memulai kapan saja dengan menggunakan jenis investasi yang aman.
Lantas, apa saja jenis investasi yang aman dilakukan untuk para pemula? Yuk simak ulasan berikut:
Jenis Investasi
Menurut Kementerian Perdagangan ada tiga jenis investasi yang aman untuk pemula, hal ini sebagaimana dilansir dari Instagram Kemendag, Selasa (28/2/2023). Adapun, tiga jenis investasi yang aman untuk pemula yaitu:
Investasi emas
Investasi yang aman untuk pemula yang pertama yaitu investasi emas. Investasi ini memiliki keuntungan seperti memiliki harga yang stabil, tahan terhadap inflasi dan mudah untuk dijual.
Reksa dana
Investasi reksa dana merupakan investasi yang cukup mudah dijangkau oleh anak muda melalui beberapa aplikasi yang sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti Bibit, Stockbit dan Ajaib.
Deposito
Investasi ini dinilai aman dan menguntungkan. Nasabah bank menyimpan uang dalam bentuk tabungan deposito. Jangka waktu hasil yang ditawarkan sekitar satu bulan, tiga bulan, satu tahun hingga dua tahun dengan bunga berkisar 2-5 persen.
Nah, itulah beberapa jenis investasi yang aman untuk para pemula. Jenis investasi di atas menggunakan modal kecil akan tetapi tetap mendatangkan keuntungan, lho. Kamu tertarik yang mana?
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 8Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 9DPR Ajak Semua Pihak Merawat Persatuan Lewat Kerja Nyata di Hari Sumpah Pemuda
- 10Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan



