Masyarakat Kelas Menengah Ke Bawah Tak Disarankan Jor-joran Investasi Emas, Kenapa?

AKURAT.CO Pengamat ekonomi dari Universitas Surakarta (UNSA), Agus Trihatmoko, meminta masyarakat kelas menengah ke bawah tidak berinvestasi emas secara berlebihan.
“Perlu diketahui oleh masyarakat menengah bawah, diharapakan tidak melakukan investasi emas secara berlebihan. Normal saja menurut kemampuan sisa dana yang dimiliki,” kata Agus kepada AKURAT.CO, Selasa (3/1/2023).
Menurut Agus, pada saatnya harga emas batangan akan mengalami penurunan. Karena dalam logika perdagangan investasi, pastinya akan selalu menimbulkan spekulatif dan berisiko.
Meski hal tersebut normal bagi para pemodal besar, tetapi sering kali dapat mengorbankan pemodal atau investor menengah kecil.
Justru, kata Agus, saat ini pemerintah harus mendorong investasi di semua sektor, utamanya pada kebutuhan ketahanan ekonomi dalam negeri.
Menurutnya, akan sangat strategis ketika investasi mampu diorientasikan pada produk ekspor yang tidak dimiliki oleh kebanyakan negara.
Kebijakan politik ekonomi nasional ini harus menjadi konsentrasi pemerintahan Presiden Jokowi dua tahun menjelang berakhirnya masa jabatan.
Kata Agus, industri produksi dan olahan atau manufaktur harus diutamakan. Jika perlu, investasi langsung penambahan penyertaan modal dapat dilakukan melalui BUMN dan BUMD, dengan APBN dan APBD.
“Instrumen keuangan negara tersebut menjadi salah faktor kunci menggerakkan investasi, ketika swasta sedang pasif investasinya. Tentu saja kebijakan fiskal lainnya harus diambil, serta kebijakan moneternya,” ujarnya.
Sebelumnya, Kepala Strategi Komoditas Saxo Bank, Ole Hansen memperkirakan harga emas bisa melebihi USD3.000 atau sekitar Rp46,5 juta (kurs Rp 15.500) per ons pada 2023.
Dalam hitungan gram, 1 ons setara 28,35 gram. Artinya, per gramnya emas akan berada di harga Rp 1,6 juta. Jumlah tersebut 67 persen lebih tinggi dari harga saat ini sekitar USD1.797 per ons atau sekitar Rp982 ribu per gram. []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 3KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Prediksi Skor Roma vs Cagliari 28 Oktober 2026: Giallorossi Diunggulkan Menang
- 6Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 7Materi Matematika TKA SMA 2026, Cek Kisi-Kisi dan Contoh Soal Terbaru
- 8Kalender Jawa 27 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pahing Dikenal Cerdas dan Banyak Akal
- 9Silmy Karim Didakwa Terima Rp1,2 Miliar dari Pungli Dokumen Imigrasi
- 10KPK Ingatkan Nusron Wahid untuk Kooperatif dan Berharap Dukungan Penuh Pemerintah




