Akurat Logo

Berantas Pinjaman Ilegal, OJK Bantu Salurkan Pembiayaan Kredit UMKM di Yogyakarta

Ferdinan | 23 Oktober 2022, 18:55 WIB
Berantas Pinjaman Ilegal, OJK Bantu Salurkan Pembiayaan Kredit UMKM di Yogyakarta

AKURAT.CO Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan pengetahuan masyarakat atas produk dan jasa keuangan serta membantu perekonomian daerah dengan melakukan upaya sosialisasi inklusi keuangan. Salah satunya dengan sosialisasi kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah-daerah.

OJK bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) dalam hal ini memberdayakan UMKM, salah satunya melalui program kredit Pemberdayaan Ekonomi Daerah (PEDE).

Penyaluran kredit PEDE ini dari BPD DIY merupakan program Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Yogyakarta di Kelurahan Patehan Kemantren Kraton, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Anggota Dewan Komisioner OJK Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Friderica Widyasari Dewi, mengatakan bahwa tim percepatan tersebut mendukung untuk pemulihan ekonomi nasional.

Kredit PEDE di lokasi tersebut menarget kelompok wanita tani (KWT) yang merupakan pelaku UMKM dengan awal usaha berfokus pada olahan hasil pertanian dan terus berkembang menjadi berbagai usaha di sektor perdagangan, perikanan dan kerajinan.

"Debitur Kredit PEDE disini juga mendapatkan pendampingan dari Dinas Pertanian dan Dinas Pariwisata setempat dalam pengembangan usaha mereka, " jelas Frederica

Penyaluran kredit ini adalah hasil kerja sama dari berbagai pihak yang terdiri dari pencetusan TPAKD oleh OJK dan didukung oleh Pemda dengan menerbitkan SK Gubernur serta pelaku usaha jasa keuangan, sehingga kehadirannya dapat memberikan manfaat dan nilai tambah serta mendorong peningkatan perekonomian di daerah.

Kredit PEDE merupakan implementasi dari Generic Model Skema Kredit Pembiayaan Melawan Rentenir Skema 3 (GM K/PMR) yaitu dengan memberikan penyediaan kredit/pembiayaan yang cepat dan murah, yang mana kredit tersebut memberikan plafon Rp2,5 juta tanpa agunan dan plafon sampai dengan Rp50 juta dengan agunan tambahan.

Diluncurkan tahun 2020, sampai triwulan II 2022, kredit Pede telah dinikmati oleh lebih dari 2.499 debitur dengan total penyaluran kredit sebanyak Rp16,63 miliar.

Secara nasional sampai triwulan II 2022, TPAKD sendiri melalui program K/PMR telah menyalurkan kredit atau pembiayaan total sebesar Rp 4,4 triliun kepada 337.940 debitur. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Ferdinan
L