3 Strategi Utama Tingkatkan Kesadaran Proteksi Ala BRI Insurance

AKURAT.CO, Direktur Utama BRI Insurance (BRINS) Fankar Umran menyampaikan bahwa ada tiga strategi utama bagi para pelaku UMKM agar usahanya tetap berjalan, belajar dari pengalaman krisis pandemi yang menimpa beberapa tahun belakangan ini.
Dimana yang pertama, lanjutnya, adalah pelaku UMKM harus menyadari terlebih dahulu apa yang disebut risiko, sebab menurut dirinya risiko itu tidak bisa di prediksi, oleh karena itu untuk seluruh para pelaku usaha sekaligus masyarakat Indonesia harus sadar bahwa risiko akan selalu berdampingan dengan kehidupan kita sehari-hari.
"Risiko itu memang tidak bisa di prediksi sebab kalau bisa diprediksi itu bukan risiko namanya, oleh karena itu bagi seluruh pelaku usaha dan masyarakat Indonesia harus sadar terlebih dahulu apa yang disebut sebagai risiko itu sendiri, ketika sudah sadar maka transferlah risiko tersebut kepada perusahaan atau pihak yang mau menanggungnya seperti BRINS, jadi jangan semuanya ditanggung oleh pelaku usaha itu sendiri," ucapnya pada saat wawancara khusus bersama AKURAT Talk di Jakarta, Rabu (12/10/2022).
Sebagai contoh, paparnya, ketika rumah anda kebakaran dan tidak adanya proteksi (asuransi) maka mau tak mau anda harus kembali membayar untuk bangun ulang rumah dengan uang sendiri, akan berbeda apabila anda memiliki proteksi dari perusahaan asuransi maka dalam hal ini kita hanya cukup membayar premi kepada perusahaan tersebut. Nah ketika terjadi apa-apa anda tidak perlu pusing lagi sebab sudah dapat proteksi dari perusahaan asuransi.
"Kemudian yang kedua adalah, jangan pernah berfikir bahwa untuk mendapatkan asuransi itu sangatlah rumit padahal sangat simple, mengapa saya bilang simple? kalau di BRINS saya mempercayai ada yang namanya prinsip kepercayaan, saya percaya kalian juga percaya sama saya, apa yang kalian laporkan adalah sesuatu yang benar dan saya akan mengcover kebenaran tersebut jadi jangan pernah lagi ragu untuk mendapatkan asuransi," ucapnya kembali.
Strategi yang terakhir, tegasnya, adalah untuk pengembangan UMKM, seperti yang kita tahu sektor tersebut menjadi pilar utama dalam pembangunan ekonomi jadi sangatlah perlu proteksi dini, sebab UMKM juga merupakan sebuah usaha perorangan yang masih rentan terhadap kebangkrutan dan sulit bangkit apabila terjadi hal-hal yang tidak terduga. Menurutnya, hal ini masih sering dilupakan oleh semua pelaku usaha, atau bahkan menjadi sesuatu hal yang dikesampingkan.
"Selama ini, UMKM diakui selalu bicara pada dua hal, yaitu soal mendampingi dan berikan susbidi kredit atas usaha dan kemudahan, kemudian pilar kedua soal pembiayaan, maka pembiayaan modal dari perbankan, nah dari sini ada yang dilupakan dan akan disampaikan, yaitu soal proteksi," ungkap Fankar dalam Webinar: UMKM Goes To Digital Market yang diselenggarakan oleh AKURAT.CO, Kamis (8/9/2022).
Menurut Fankar, proteksi dalam dunia usaha ini perlu dilakukan karena apabila usaha tanpa proteksi, UMKM cenderung akan mudah lebih jatuh, sehingga perlu dilakukan perlindungan resiko, baik dari proteksi perlindungan aset, dan proteksi dari resiko adanya penipuan.
"Kalau resiko tanpa proteksi ini mereka akan jatuh. Ini penting untuk perlindungan resiko, salah satu contoh dari resiko jeninsnya ada resiko aset dan resiko transaksi salah bayar dll, kena fraud atau penipuan itu bisa dilindungi dengan asuransi," jelas Fankar.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Ekspor Minyak Timur Tengah Pulih 80 Persen, Strategi Iran di Selat Hormuz Mulai Kehilangan Taji?
- 2Prediksi Skor Thailand vs Vietnam 29 September 2026: Vietnam Berpeluang Menang Lagi?
- 3Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 4Sinyal Aliansi Militer Baru? Telepon Khusus Erdogan ke Prabowo Bongkar Ambisi Besar Jakarta-Ankara
- 5Prediksi Skor Argentina vs Bolivia 1 Oktober 2026: La Albiceleste Dijagokan
- 6Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 7Klasemen FIFA ASEAN Cup 2026 Terbaru: Indonesia vs Bangladesh, Cek Jadwal dan Posisi Grup A!
- 8Cek Bansos Tahap 4 Oktober-Desember 2026, Begini Cara Cek Desil dan Status Penerima Pakai NIK
- 9KPK Hadirkan Delapan Saksi dari Kesthuri, Himpuh, Amphuri hingga Maktour untuk Pembuktian Korupsi Kuota Haji
- 10Terima Jemaat GKPI Rajeg, Wapres Gibran Tekankan Kerukunan dan Kebebasan Beribadah




