Akurat Logo

Medco E&P Teken Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Kebutuhan Domestik

Audit Temp | 5 Desember 2020, 17:45 WIB
Medco E&P Teken Amandemen Perjanjian Jual Beli Gas Kebutuhan Domestik

AKURAT.CO PT Medco E&P Indonesia (Medco E&P) menutup tahun 2020 dengan melakukan penandatanganan amandemen perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan PT Medco E&P Rimau.

Penandatanganan amandemen PJBG ini dilakukan oleh Direktur Utama Medco E&P Ronald Gunawan pada Rabu, 2 Desember 2020 disaksikan oleh Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto pada acara International Convention on Indonesia Upstream Oil & Gas 2020 secara virtual di Jakarta.

“Kami gembira dengan penandatanganan kesepakatan tersebut yang akan menambah pendapatan Perusahaan dan mendukung aktivitas lifting minyak dari Blok Rimau," kata Direktur Utama Medco E&P Indonesia Ronald Gunawan lewat keterangan tertulisnya, Jakarta, Sabtu (5/12/2020).

Amandemen PJBG ini untuk menambah total jumlah kontrak gas dari PJBG tahun 2016 sehingga secara keseluruhan mencapai sebesar 9,015 TBTU.

Gas tersebut berasal dari sumur-sumur di Blok South Sumatra untuk mendukung aktivitas lifting minyak Blok Rimau di Sumatera Selatan.

Dengan ditandatanganinya Amandemen PJBG, maka memperpanjang periode kontrak hingga 31 Desember 2027.

Ronald mengatakan Penjualan gas tersebut akan memberikan kontribusi pendapatan kotor gabungan dari Blok South Sumatera dan Rimau sekitar US$11,09 juta, dengan pendapatan pemerintah sebesar US$11,61 juta, Kontraktor US$3,31 juta. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.