Namarin: Kapal Tangker Pesanan Pertamina Masih Berada di Galangan Anak Usaha SOCI, Ada Apa?

AKURAT.CO National Maritime Institute (Namarin) mempertanyakan keberadaan kapal-kapal pesanan Pertamina yang hingga saat ini masih belum beranjak dari galangan kapal PT Multi Ocean Shipyard (MOS), anak PT Soechi Lines Tbk (Soechi) walau telah diserahterimakan akhir tahun 2019 lalu.
Terdapat tiga kapal yang dipesan Pertamina kepada PT Multi Ocean Shipyard (MOS) yang kontraknya ditandatangani pada tahun 2015 silam yaitu MT Pasaman, MT Pajang dan MT Pangrango.
Direktur National Maritime Institute (Namarin) Siswanto Rusdi menjelaskan, kapal pertama yang diberi nama Pasaman diserahkan di bulan Mei 2018, tetapi sampai Oktober 2018 kapal tersebut tidak pernah meninggalkan galangan kapal MOS dan tidak dapat beroperasi. Sama halnya dengan kapal Panjang dan Pangrango yang telah diserahterimakan pada Desember 2019 masih mangkrak ditempat yang sama.
Siswanto mengatakan, mangkraknya kapal-kapal tersebut tidak hanya berpotensi merugikan BUMN perminyakan tetapi juga industri galangan kapal nasional. Disamping itu, dirinya juga menilai bahwa dari sejarah lamanya pengerjaan, maka tidak masuk akal jika kapal Panjang dan Pangrango diselesaikan dalam waktu 9 bulan.
“Catatan laporan keuangan SOCI 31 Maret 2019 menulis, pengerjaan baru mencapai 92% dan 93%. Padahal bila ditilik dari pengalaman dengan kapal Pasaman, kapal tersebut membutuhkan waktu 19 bulan untuk menyelesaikan kapal dari tingkat penyelesaian 94% menjadi 100%," papar dia, Jumat (31/1/2020).
Ia mengkhawatirkan adanya permainan antara SOCI dengan surveyor, karena dalam proses delivery kapal, Pertamina mengandalkan surveyor untuk menilai apakah kapal sudah layak diserahterimakan atau belum.
“Agak aneh karena semuanya seakan sudah diatur, tanggal delivery-pun hampir bersamaan dengan tanggal berakhirnya kontrak”, imbuhnya.
Dia menerangkan, dari pemantauan yang dilakuka pihaknya, hingga tanggal 30 Januari kedua kapal tersebut masih belum beroperasi dan masih mangrak di galangan MOS. Sehingga patut dipertanyakan mengapa bisa diberikan sertifikasi, padahal kedua kapal tersebut belum bisa beroperasi.
“Sertifikasi kapal dilakukan oleh CLASS NK dan Pertamina mengandalkan Sertifikasi Class sebelum serah terima. Apa Mungkin NK dan MOS bekerjasama agar kapal diterima oleh Pertamina,” tanya dia.
Oleh karean itu, dirinya berharap, Pertamina mewaspadai ini dan mengambil langkah yang tepat demi menjaga kepentingan Pertamina sendiri.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 7Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T



