Akurat Logo

Dandhy Laksono Ditangkap, Pengamat Pajak: Perbedaan Pendapat Tak Perlu Berujung pada Pembungkaman

| 27 September 2019, 06:30 WIB
Dandhy Laksono Ditangkap, Pengamat Pajak: Perbedaan Pendapat Tak Perlu Berujung pada Pembungkaman

AKURAT.CO Pengamat perpajakan sekaligus Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, mengaku sedih atas penangkapan yang dilakukan oleh penyidik Polda Metro Jaya terhadap sutradara film dokumenter Sexy Killers, Dandhy Laksono. 

Dandhy ditangkap oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya di kediamannya, Jalan Sangata, Jatiwaringan Asri, Pondokgede, Bekasi, Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 23.00 Wib. Penangkapan itu berkaitan dengan cuitannya di twitter mengenai kondisi dan situasi di Papua. 

"Sedih mendengar kabar sahabat @Dandhy_Laksono ditangkap polisi. Semoga ini kesalahpahaman belaka, dan perbedaan pendapat tak perlu berujung pada pembungkaman. Aparat sebaiknya lebih bijak dan berhati-hati....," kata Yustinus dalam akun Twitternya, @prastow, yang dipantau Akurat.co, Jumat (27/9/2019).

Sebelumnya, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Asfinawati menerangkan, pada pukul 22.30 Wib Dandhy baru tiba di rumahnya, di Jatiwaringan Asri, Pondokgede, Bekasi. Pada pukul 22.45 ada tamu menggedor-gedor pagar rumah lalu dibuka oleh Dandhy sendiri.

"Tamu dipimpin Bapak Fathur mengatakan membawa surat penangkapan karena alasan posting di sosial media twitter mengenai Papua," ujar Asfinawati kepada Akurat.co, Kamis malam (26/9/2019).

Pada pukul 23.05 Wib, tim yang terdiri dari 4 orang itu membawa Dandhy ke kantor Polda Metro Jaya dengan kendaraan D 216 CC mobil Fortuner.

"Petugas yang datang sebanyak 4 orang. Penangkapan disaksikan oleh 2 satpam RT," ujar Asfinawati. []

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.