Akurat Logo

BEI Kembali Peringatkan Emiten Ini, Jika Tak Ingin Delisting

Khaerul S | 15 Februari 2018, 16:04 WIB
BEI Kembali Peringatkan Emiten Ini, Jika Tak Ingin Delisting

AKURAT.CO, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) semakin memberikan peringatan keras kepada PT Borneo Lumbung Energi & Metal Tbk (BORN), menyusul pihak perusahaan yang belum melaporkan laporan keuangan 2017 kepada bursa. Dengan demikian, bursa berkewenangan untuk menghapus (delisting) saham perusahaan dari papan perdagangan pasar modal Indonesia jika perseroan tidak segera menyerahkan laporan keuangannya sesuai ketentuan yang berlaku.

"Mereka janji akan sampaikan laporan keuangannya. Mereka sudah janji pada kita akan menyampaikan semua laporan keuangan tersisa di akhir Maret ini, ya kalau tidak bisa di delisting," tegas ‎‎Direktur Penilaian Investasi BEI, Samsul Hidayat di Gedung BEI Jakarta, Kamis (15/2).

Samsul mengklaim, sejauh ini BORN belum mampu memberikan kabar baik mengenai going concern perusahaan (keberlangsungan usaha). Dimana going concern perusahaan dapat dilihat dari laporan keuangan perusahaan yang dapat dijadikan penentuan masih layak tidaknya BORN bertengger di bursa.

"Jadi dasarnya, kita tentukan going concernya dari laporan keuangan, baik dari kita sendiri maupun oleh akuntan," pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, Bursa mensuspensi Borneo Lumbung Energi dan Metal sejak 30 Juni 2015, karena belum menyampaikan laporan keuangan interim III 2017 dan belum melakukan pembayaran denda Surat Peringatan (SP) 2.

Pada minggu pertama Februari ini, Samsul pernah menyebutkan, ada 15 emiten terancam dihapus (delisting) dari papan perdagangan pasar modal Indonesia.‎ Semua perusahaan terbuka yang terancam delisting, dikarenakan telah diberhentikan perdagangan sahamnya (suspensi) sejak 2015.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

K
Reporter
Khaerul S
A