Cara Buka Rekening BCA Online Lewat myBCA, Cukup Pakai HP!

AKURAT.CO Membuka rekening bank kini tidak perlu lagi repot datang ke kantor cabang. Berkat perkembangan teknologi digital, BCA menghadirkan layanan pembukaan rekening secara online melalui aplikasi myBCA.
Layanan ini memungkinkan siapa saja memiliki rekening bank hanya dengan bermodal smartphone dan jaringan internet.
Dilansir dari BCA, pembukaan rekening online dapat dilakukan oleh masyarakat yang memiliki e-KTP.
Proses verifikasi nasabah dilakukan secara digital melalui video call dengan petugas BCA, sehingga keamanan data tetap terjamin.
Menariknya, layanan ini tidak terikat jam operasional cabang. Artinya, mahasiswa, pekerja kantoran, atau siapa saja yang sibuk tetap bisa membuka rekening kapan pun dan di mana pun.
BCA menegaskan bahwa pembukaan rekening online memiliki syarat dan ketentuan sama seperti di cabang.
Bedanya, kini prosesnya jauh lebih efisien. Setelah rekening disetujui, nasabah langsung bisa melakukan transaksi tanpa harus menunggu lama.
Baca Juga: Peran Vital Bank Sentral dalam Menjaga Stabilitas Ekonomi
Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi BCA dalam mempercepat transformasi digital perbankan dan menjangkau lebih banyak masyarakat.
Cara Membuka Rekening BCA Online lewat myBCA
Berikut langkah mudahnya:
-
Unduh aplikasi myBCA di Google Play Store atau App Store.
-
Buka aplikasi, lalu pilih menu “Buka Rekening Baru”.
-
Pilih jenis tabungan BCA sesuai kebutuhan Anda.
-
Siapkan dokumen: e-KTP, NPWP (jika ada), dan data diri lengkap.
-
Isi formulir pendaftaran dengan data pribadi yang valid.
-
Unggah foto e-KTP dan selfie dengan e-KTP.
-
Lakukan verifikasi wajah/video call dengan petugas BCA.
-
Setelah verifikasi berhasil, rekening langsung aktif.
-
Setor dana awal sesuai jenis tabungan via transfer atau setor tunai.
-
Rekening siap digunakan melalui myBCA, mobile banking, atau kartu ATM.
Kini siapa pun bisa memiliki rekening BCA tanpa antre di cabang. Prosesnya hanya butuh hitungan menit, langsung dari HP, dan rekening bisa segera digunakan untuk berbagai transaksi.
Baca Juga: Mengenal 5 Pulau Terbesar di Indonesia, dari Papua hingga Jawa
Laporan: Salsabilla Nur Wahdah/magang
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tujuh Dekade Asuransi Astra Menjaga Asa: Merajut Kemandirian Ekonomi UMKM, Perempuan, hingga Penyandang Disabilitas
- 2Ancaman Denny Indrayana ke Presiden Prabowo Bentuk Penghinaan pada Mandat Rakyat
- 3Memutus Mata Rantai Kejahatan Keuangan Digital: Upaya OJK Melindungi Masyarakat dari Jerat Judi Online
- 4Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 5Ina Liem Kini Setuju Gibran Mundur dari Wapres, Alasannya Bikin Heboh
- 6Tak Tergilas Disrupsi, Tak Terjebak Perang Harga: Rahasia Bluebird Menjaga Takhta di Industri Transportasi Dalam Negeri
- 7Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 8Moto3 GP Malaysia: Hiroshi Aoyama Puji Kecerdikan Veda Ega Pratama Taklukkan Suhu Lintasan Sepang
- 9Harga Cabai Berangsur Turun Awal November
- 10Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia







