AKURAT.CO Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Victoria Syariah (BVIS) secara resmi menyetujui perubahan nama perseroan menjadi PT Bank Syariah Nasional (BSN) sekaligus menyetujui susunan direksi baru untuk memperkuat arah transformasi perseroan.
Adapun, RUPSLB ini merupakan rangkaian dari proses spin off Unit Usaha Syariah (UUS) BTN atau BTN Syariah menjadi bank umum syariah (BUS) dengan menggunakan BVIS sebagai perusahaan cangkang. Dengan perubahan nama ini, maka BTN Syariah setelah menjadi BUS juga berubah nama menjadi Bank Syariah Nasional.
Corporate Secretary Bank Syariah Nasional, Dody Agoeng mengatakan berdasarkan hasil RUPSLB yang telah sukses digelar, telah disepakati jajaran pengurus baru yang menjadi nahkoda transformasi BSN ke depan.
Baca Juga: OJK: Spin Off UUS BTN dan CIMB Niaga Sesuai Rencana
Dengan identitas serta direksi barunya, BSN siap melangkah lebih jauh dan bergabung bersama BTN Syariah yang direncanakan akan melakukan spin-off pada tahun ini.
“Nama dan pengurus baru ini adalah identitas. Langkah ini akan meneguhkan jati diri baru BSN sebagai bank syariah yang lebih kokoh, lebih inklusif, dan lebih visioner serta menjadi lembaga keuangan syariah yang dipercaya masyarakat luas,” tutur Dody di Jakarta, Sabtu (23/8/2025).
Ke depannya, lanjut Dody, BSN ditargetkan menjadi bank syariah dengan pondasi finansial dan moral yang kokoh, serta mampu menghadirkan layanan digital modern berprinsip syariah.
"BSN akan menjadi bank yang solid, adaptif, dan menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia. Kami ingin menjadi sahabat terpercaya keluarga Indonesia yang bertumbuh bersama masyarakat dan senantiasa memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, nasabah, dan bangsa Indonesia," jelas Dody.
Adapun, RUPSLB Bank Victoria Syariah menyetujui pemberhentian dengan hormat para pengurus perseroan berikut ini:
- Direktur Utama: Dery Januar
- Direktur Kepatuhan: Ruly Dwi Rahayu
- Direktur: Andy Sundoro
Efektif terhitung sejak disetujui keputusan ini, pemegang saham mengucapkan terima kasih kepada para pengurus perseroan yang diberhentikan atas segala sumbangan tenaga dan pikiran selama memangku jabatan tersebut.
RUPSLB juga menyetujui pengangkatan nama-nama tersebut di bawah ini sebagai pengurus Bank Syariah Nasional, serta perubahan nomenklatur jabatan, yaitu:
- Direktur Utama: Alex Sofjan Noor*
- Wakil Direktur Utama: Arga M. Nugraha*
- Direktur Finance, Strategy & Treasury: Abdul Firman*
- Direktur Consumer Banking: Mochamad Yut Penta*
- Direktur Human Capital & Compliance: Anton Rijanto*
- Direktur Risk Management: Beki Kanuwa*
- Direktur Network & Retail Funding: Ari Kurniaman*
*Efektif berlaku setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan atas Penilaian Uji Kemampuan dan Kepatutan serta memenuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam RUPSLB ini juga disetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan dalam rangka perubahan nama dan tempat kedudukan perseroan serta penyesuaian terhadap sejumlah peraturan dan perundang-undangan dari Menteri BUMN dan OJK, dan juga Rencana Aksi Pemulihan (Recovery Plan) perseroan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 4Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









