Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 8 April 2025: Turun Lagi, Waktunya Borong!

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian hari ini, 8 April 2025, mengalami penurunan signifikan, membuka peluang besar bagi Anda yang sedang mempertimbangkan investasi emas.
Dengan harga yang lebih terjangkau, ini bisa menjadi saat yang tepat untuk menambah koleksi emas Anda atau memulai investasi emas jika belum melakukannya.
Baca Juga: Niat Puasa Syawal 2025 Sekaligus Senin-Kamis, Apakah Boleh Digabung?
Berdasarkan informasi terbaru dari Pegadaian, harga emas Antam ukuran 1 gram hari ini tercatat Rp1.802.000, mengalami penurunan Rp24.000 dibandingkan harga sebelumnya.
Emas dengan ukuran 0,5 gram Antam juga turun menjadi Rp953.000, berkurang Rp13.000 dari hari kemarin.
Sementara itu, emas UBS turut mengalami penurunan harga. Emas UBS ukuran 1 gram kini dihargai Rp1.770.000, berkurang Rp1.000, sedangkan ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp957.000, juga turun Rp1.000.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam 0,5 gram: Rp953.000
Harga emas Antam 1 gram: Rp1.802.000
Harga emas Antam 2 gram: Rp3.543.000
Harga emas Antam 5 gram: Rp8.780.000
Harga emas Antam 10 gram: Rp17.502.000
Harga emas Antam 25 gram: Rp43.627.000
Harga emas Antam 50 gram: Rp87.172.000
Harga emas Antam 100 gram: Rp174.263.000
Harga emas Antam 250 gram: Rp435.385.000
Harga emas Antam 500 gram: Rp870.553.000
Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.741.062.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS 0,5 gram: Rp957.000
Harga emas UBS 1 gram: Rp1.770.000
Harga emas UBS 2 gram: Rp3.510.000
Harga emas UBS 5 gram: Rp8.674.000
Harga emas UBS 10 gram: Rp17.255.000
Harga emas UBS 25 gram: Rp43.053.000
Harga emas UBS 50 gram: Rp85.927.000
Harga emas UBS 100 gram: Rp171.785.000
Harga emas UBS 250 gram: Rp429.337.000
Harga emas UBS 500 gram: Rp857.662.000
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Bagaimana? Ini Opsi Bacaan-bacaannya!
Penurunan harga emas ini mungkin tidak datang setiap hari, jadi jangan lewatkan kesempatan langka ini.
Dengan fluktuasi harga yang terus berubah, membeli emas sekarang bisa menjadi langkah cerdas untuk mengamankan nilai kekayaan Anda di masa depan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 3Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 4Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Ijazah Gibran Dipersoalkan, Politisi PSI Singgung Riwayat Pendidikan BJ Habibie
- 9KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini
- 10Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi









