Akurat Logo

Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 3 April 2025: Turun Jadi Rp1.865.000 per Gram

Rahmat Ghafur | 3 April 2025, 09:10 WIB
Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 3 April 2025: Turun Jadi Rp1.865.000 per Gram

AKURAT.CO Harga emas Antam mengalami penurunan di Pegadaian Pada hari ini, 3 April 2025.

Harga emas Antam untuk ukuran 1 gram tercatat turun menjadi Rp1.865.000 per gram, memberikan dampak bagi para investor dan konsumen yang tengah memantau fluktuasi harga emas.

Baca Juga: Miftahur Rahman Isbandi: Generasi Z Muslim Harus Miliki Lima Karakter untuk Hadapi Indonesia Emas 2045

Penurunan ini menjadi perhatian penting, mengingat harga emas cenderung menjadi pilihan investasi yang aman di tengah ketidakpastian ekonomi.

Selain itu, harga emas dalam berbagai ukuran lainnya juga turut mengalami perubahan.

Misalnya, harga emas Antam 0,5 gram kini dibanderol Rp984.000, sementara untuk emas Antam 100 gram dipatok Rp180.515.000.

Dengan harga yang bervariasi untuk setiap ukuran, para pembeli dapat memilih sesuai dengan kebutuhan dan anggaran mereka.

Harga Emas Antam

Harga emas Antam 0,5 gram: Rp984.000

Harga emas Antam 1 gram: Rp1.865.000

Harga emas Antam 2 gram: Rp3.668.000

Harga emas Antam 5 gram: Rp93092.000

Harga emas Antam 10 gram: Rp18.128.000

Harga emas Antam 25 gram: Rp45.190.000

Harga emas Antam 50 gram: Rp90.298.000

Harga emas Antam 100 gram: Rp180.515.000

Harga emas Antam 250 gram: Rp451.016.000

Harga emas Antam 500 gram: Rp901.816.000

Harga emas Antam 1000 gram: Rp1.803.590.000

Harga Emas UBS

Harga emas UBS 0,5 gram: Rp988.000

Harga emas UBS 1 gram: Rp1.826.000

Harga emas UBS 2 gram: Rp3.624.000

Harga emas UBS 5 gram: Rp8.954.000

Harga emas UBS 10 gram: Rp17.813.000

Harga emas UBS 25 gram: Rp44.443.000

Harga emas UBS 50 gram: Rp88.704.000

Harga emas UBS 100 gram: Rp177.337.000

Harga emas UBS 250 gram: Rp443.209.000

Harga emas UBS 500 gram: Rp885.376.000

Baca Juga: Manfaatkan THR Lebaran dengan Cerdas, Raih Cuan dari Dividen 4 Bank BUMN ini Yuk!

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.