Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 22 Februari 2025: Stagnan di Akhir Pekan

AKURAT.CO Simak Harga emas Antam di Pegadaian yang ternyata stagnan atau tanpa adanya perubahan pada Sabtu (22/2/2025).
Saat ini, harga emas batangan cetakan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk di Pegadaian untuk ukuran 1 gram dijual seharga Rp1.751.000, yang tetap sama dengan harga perdagangan kemarin.
Baca Juga: Apresiasi Agen Hebat, Pegadaian Gelar Agen Pegadaian Awards 2024
Sementara itu, harga emas Antam untuk ukuran 0,5 gram dan 5 gram masing-masing dibanderol seharga Rp927.000 dan Rp5.135.000.
Adapun harga emas UBS mengalami penurunan. Untuk ukuran 1 gram, harga saat ini dijual seharga Rp1.683.000, turun Rp14.000 dibandingkan dengan harga kemarin.
Harga emas UBS untuk ukuran 0,5 gram dijual seharga Rp910.000, turun Rp8.000 dari harga sebelumnya.
Berikut adalah rincian harga emas Antam di Pegadaian untuk berbagai ukuran per hari ini:
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp927.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.751.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.438.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp5.135.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp16.980.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp42.320.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp84.558.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp169.035.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp422.316.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp844.416.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.688.790.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS hari ini 0,5 gram: Rp910.000
Harga emas UBS hari ini 1 gram: Rp1.683.000
Harga emas UBS hari ini 2 gram: Rp3.339.000
Harga emas UBS hari ini 5 gram: Rp8.249.000
Harga emas UBS hari ini 10 gram: Rp16.410.000
Harga emas UBS hari ini 25 gram: Rp40.942.000
Harga emas UBS hari ini 50 gram: Rp81.716.000
Harga emas UBS hari ini 100 gram: Rp163.365.000
Harga emas UBS hari ini 250 gram: Rp408.292.000
Harga emas UBS hari ini 500 gram: Rp815.622.000
Baca Juga: Segini Modal PTPP Bangun Rest Area KM 260B Banjaratma
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 5Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 6Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 7Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 8Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 9BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T
- 10KPK Tetapkan Lima Tersangka OTT BNPB, Adik hingga Orang Kepercayaan Suharyanto Terjerat









