Lebaran 2025, BI Siapkan Uang Tunai Rp180,9 Triliun

AKURAT.CO Bank Indonesia (BI) akan menyiapkan uang tunai sebesar Rp180,9 triliun untuk mendukung tradisi penukaran uang baru jelang Lebaran 2025.
Dimana tahun ini, program tersebut mengusung tema 'Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idul Fitri' (Serambi).
Menurut Deputi Gubernur BI, Doni Primanto Joewono, menjelaskan bahwa jumlah uang tunai yang disiapkan tahun ini turun sekitar 1,6% dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp183,8 triliun. Penyesuaian ini dilakukan karena semakin luasnya penggunaan transaksi non-tunai.
“Tahun ini kita sedikit kurangi karena pertimbangan perluasan akseptasi non-tunai. Tahun lalu Rp183,8 triliun, sekarang Rp180,9 triliun,” ujar Doni dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (19/2/2025).
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, BTN Sediakan Uang Tunai Rp20,37 Triliun
Meski jumlahnya sedikit berkurang, batas maksimal penukaran uang justru naik dari Rp4 juta menjadi Rp4,3 juta. Proses penukaran akan berlangsung mulai 3 Maret hingga 27 Maret 2025.
BI pun menyediakan tiga layanan untuk mempermudah masyarakat dalam menukar uang. Pertama, layanan keliling reguler yang juga hadir di masjid-masjid.
Kedua, layanan di titik tetap seperti Monas yang bekerja sama dengan perbankan. Ketiga, layanan tematik yang tersedia di kantor atau bazar Ramadan.
“Total ada sekitar 4.000 titik penukaran yang melibatkan perbankan, plus 1.200 titik dari BI,” tambah Doni.
Namun, masyarakat yang ingin menukar uang wajib mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi PINTAR BI di https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling. BI tidak menerima penukaran tanpa pendaftaran.
“Jadi nggak bisa langsung datang tanpa daftar. Ini supaya semuanya lebih rapi dan terorganisir,” tegas Doni.
Cara Daftar Tukar Uang Baru
Biar enggak bingung, begini cara daftar penukaran uang lewat aplikasi PINTAR BI:
- Kunjungi https://pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling
- Pilih lokasi dan waktu penukaran yang tersedia
- Isi data diri dan konfirmasi pendaftaran
- Datang sesuai jadwal dengan membawa bukti pendaftaran
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Eks Ketua KY Soroti Putusan MK soal Ijazah Gibran: Tidak Menemukan Bukti Bukan Berarti Terbukti
- 2Kalender Jawa 12 Oktober 2026: Watak Weton Senin Pahing Dikenal Tegas dan Punya Cita-Cita Tinggi
- 3Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 4Prediksi Lens vs Sporting CP 13 Oktober 2026: Skor, H2H, dan Susunan Pemain
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Prediksi Skor Sabah FK vs Slavia Praha 13 Oktober 2026: Siapa yang Diunggulkan?
- 7Zelensky: Jika Trump dan Putin Menginginkan Pemilu di Ukraina, Syaratnya Gencatan Senjata 60 Hari
- 8Harimau Siberia Tewaskan Pengunjung di Inggris, Berakhir Disuntik Mati?
- 9Kata Gibran Terkait Survei Celios: Kritik Harus Dijawab dengan Kerja Lebih Baik
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid Pekan Ini









