Akurat Logo

Tantangan dan Peluang Koperasi di Tengah Efisiensi Anggaran

Demi Ermansyah | 15 Februari 2025, 16:21 WIB
Tantangan dan Peluang Koperasi di Tengah Efisiensi Anggaran

AKURAT.CO Anggaran Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) tahun 2025 mengalami pemangkasan dari Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48 miliar. 

Merespon hal tersebut Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi optimis koperasi bisa berkembang dengan berbagai strategi dan peluang yang ada.
 
Budi Arie menyoroti berbagai tantangan yang masih dihadapi koperasi di Indonesia, mulai dari regulasi yang sudah usang, rendahnya minat masyarakat terhadap koperasi, hingga keterbatasan akses pendanaan dan inovasi digital. 
 
 
"Seperti yang diketahui, UU 25/1992 tentang Perkoperasian harus segera direvisi, serta ada sekitar 22 regulasi yang menghambat perkembangan koperasi yang perlu diperbaiki,” ujarnya di Jakarta, Sabtu (15/2/2025). 
 
Di sisi lain, Menkop juga melihat berbagai peluang besar untuk mendorong koperasi agar lebih berperan dalam perekonomian nasional. 
 
Beberapa peluang tersebut antara lain peningkatan jumlah generasi muda yang siap menjadi tenaga kerja terampil, pemanfaatan teknologi digital, hingga dukungan kebijakan pemerintah yang semakin berpihak pada koperasi.  
 
Sebagai langkah konkret, Kemenkop akan fokus pada tiga isu utama, yakni digitalisasi koperasi, penguatan kelembagaan koperasi, serta peningkatan volume usaha koperasi terhadap PDB nasional. 
 
“Saat ini baru 29,8 juta masyarakat Indonesia yang berkoperasi, target kami adalah bisa melipatgandakan jumlah tersebut dalam waktu dekat,” kata Budi Arie. 
 
Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.