AKURAT.CO Komisi XI DPR RI telah menyetujui perubahan anggaran dan program kerja Badan Supervisi Lembaga Penjamin Simpanan (BS LPS) untuk tahun 2025.
Dimana, fokus utama perubahan ini adalah memperkuat fungsi pengawasan dengan meningkatkan jumlah forum diskusi (FGD) dan pemantauan terhadap bank-bank yang tengah dalam proses likuidasi.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menjelaskan bahwa refocusing anggaran ini akan digunakan untuk menambah volume kegiatan, seperti FGD yang bertambah menjadi 11 kali, termasuk kegiatan yang dilaksanakan di luar kota.
Selain itu, BS LPS juga meningkatkan pemantauan terhadap bank yang dilikuidasi serta kantor perwakilan LPS di berbagai daerah.
“Penyesuaian anggaran ini pada intinya untuk memperkuat tugas supervisi BS LPS. Dengan pengalokasian dana yang lebih optimal, pengawasan terhadap perbankan bisa lebih mendalam dan akuntabel,” ujar Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua BS LPS, Suhaji Lestiadi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Suhaji menambahkan bahwa anggaran 2025 sudah disusun sedemikian rupa agar dapat mengakomodasi sebagian besar arahan dari Komisi XI DPR RI. Meski begitu, dirinya mengakui bahwa jika jumlah bank yang harus dilikuidasi bertambah di tahun ini, maka beban supervisi BS LPS juga akan semakin meningkat.
“Penyesuaian anggaran ini pada intinya untuk memperkuat tugas supervisi BS LPS. Dengan pengalokasian dana yang lebih optimal, pengawasan terhadap perbankan bisa lebih mendalam dan akuntabel,” ujar Dolfie dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Ketua BS LPS, Suhaji Lestiadi di Jakarta, Senin (3/2/2025).
Suhaji menambahkan bahwa anggaran 2025 sudah disusun sedemikian rupa agar dapat mengakomodasi sebagian besar arahan dari Komisi XI DPR RI. Meski begitu, dirinya mengakui bahwa jika jumlah bank yang harus dilikuidasi bertambah di tahun ini, maka beban supervisi BS LPS juga akan semakin meningkat.
Selain menambah intensitas pengawasan, BS LPS juga mengalokasikan dana untuk kegiatan pengayaan informasi dan komunikasi strategis. Oleh karena itu, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kredibilitas LPS dalam menjalankan fungsinya sebagai pengawas industri perbankan nasional.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 7Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








