Harga Emas Antam di Pegadaian Hari Ini, 28 Desember 2024: Naik Pesat!

AKURAT.CO Harga emas Antam di Pegadaian kompak mengalami kenaikan pada perdagangan hari ini, Sabtu (28/12/2024).
Pada perdagangan hari ini, emas Antam dihargai Rp1.567.000 per gram. Harga tersebut naik Rp9.000 dari perdagangan sebelumnya.
Emas Antam memiliki koleksi yang cukup lengkap dengan ukuran 0,5 gram hingga 1.000 gram.
sementara harga emas UBS juga mengalami kenaikan yang saat ini dibanderol Rp1.516.000, naik Rp4.000 dibandingkan dengan harga perdagangan sebelumnya.
Harga-harga ini dapat berfluktuasi kapan saja, tergantung pada dinamika pasar.
Pegadaian menawarkan berbagai pilihan emas, termasuk emas Galeri 24, Antam, dan UBS, dengan berbagai ukuran mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram.
Berikut adalah informasi terbaru mengenai harga emas Antam dan UBS di Pegadaian per 28 Desember 2024.
Harga Emas Antam
Harga emas Antam hari ini 0,5 gram: Rp835.000
Harga emas Antam hari ini 1 gram: Rp1.567.000
Harga emas Antam hari ini 2 gram: Rp3.071.000
Harga emas Antam hari ini 5 gram: Rp7.601.000
Harga emas Antam hari ini 10 gram: Rp15.145.000
Harga emas Antam hari ini 25 gram: Rp37.733.000
Harga emas Antam hari ini 50 gram: Rp75.384.000
Harga emas Antam hari ini ini 100 gram: Rp150.688.000
Harga emas Antam hari ini 250 gram: Rp376.447.000
Harga emas Antam hari ini 500 gram: Rp752.678.000
Harga emas Antam hari ini 1000 gram: Rp1.505.315.000
Harga Emas UBS
Harga emas UBS hari ini 0,5 gram: Rp820.000
Harga emas UBS hari ini 1 gram: Rp1.516.000
Harga emas UBS hari ini 2 gram: Rp3.009.000
Harga emas UBS hari ini 5 gram: Rp7.391.000
Harga emas UBS hari ini 10 gram: Rp14.787.000
Harga emas UBS hari ini 25 gram: Rp36.894.000
Harga emas UBS hari ini 50 gram: Rp73.638.000
Harga emas UBS hari ini 100 gram: Rp147.215.000
Harga emas UBS hari ini 250 gram: Rp367.929.000
Harga emas UBS hari ini 500 gram: Rp734.991.000
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5Kontak Tembak di Papua Barat Daya, Komandan Operasi OPM Dikabarkan Tewas
- 6India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan








